Presiden Anugerahkan Satyalancana Pengabdian kepada Ratusan Personel Polda Malut

TERNATE – Polda Maluku Utara (Malut) menggelar upacara penganugerahan tanda kehormatan satyalancana pengabdian, Kamis (29/01/26). Penghargaan itu diberikan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Tanda kehormatan itu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 131/TK/Tahun 2025, yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Sebanyak 249 personel Polda Malut dan Polres jajaran menerima penghargaan satyalancana pengabdian sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian tanpa cacat dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Rincian penerima penghargaan itu di antaranya, satyalancana pengabdian 8 tahun sebanyak 200 personel, satyalancana pengabdian 16 tahun sebanyak 27 personel, satyalancana pengabdian 24 tahun sebanyak 12 personel, satyalancana pengabdian 32 tahun sebanyak 8 personel, dan satyalancana bintang nararya sebanyak 2 personel.

Karo SDM Polda Malut, Kombes Pol. Ali Wardana saat memimpin upacara menyampaikan, penganugerahan satyalancana pengabdian ini bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan kehormatan negara yang mengandung tanggung jawab moral untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, dan pengabdian kepada masyarakat.

Ia juga menekankan tentang pentingnya sikap humanis, adaptif, serta komitmen dalam mendukung transformasi Polri yang presisi, agar kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Melalui momentum penganugerahan ini, diharapkan seluruh personel Polda Malut semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas pengabdian serta menjadi teladan dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” pungkasnya.(cr-02)