Notice: Function register_uninstall_hook was called incorrectly. Only a static class method or function can be used in an uninstall hook. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 3.1.0.) in /home/fajarmal/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Problem Sampah di Weda Mulai Teratasi - FajarMalut.com

Problem Sampah di Weda Mulai Teratasi

Kepala DLH dan PJ Bupati Halteng bersama beberapa OPD dan pemilik lahan saat meninjau rencana lokasi pembuangan sampah di wilayah Weda Tengah

WEDA – Persoalan lingkungan yang dihadapi masyarakat di sekitar industri pertambangan saat ini adalah masalah sampah. Bahkan isu sampah terus meningkat seiring dengan peningkatan aktivitas masyarakat yang tidak seimbang dengan jumlah tempat pembuangan sampah yang kurang memadai, hingga akhirnya masyarakat memilih membuang tanpa aturan.

Dalam rangka mengatasi masalah sampah di sekitar kawasan idustri pertambangan tersebut, Penjabat Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangadji telah mengeluarkan Instruksi Bupati Halmahera Tengah Nomor: 180/0100/2023 tentang penanganan sampah Kota Weda, Weda Tengah dan Weda Utara.

Menindaklanjuti itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halteng saat ini telah melakukan kerjasama dengan pemerintah kecamatan dan desa untuk menangani masalah sampah. Seperti di daerah Weda Tengah dan Weda Utara dan Kecamatan Weda.

Di Kota Weda, DLH telah sukses mengurai problem tersebut dengan menambah petugas kebersihan dan melakukan gerakan Jumat Bersih. Bahkan honor para petugas kebersihan juga dinaikan. “Untuk wilayah Kota Weda Alhamdulillah sudah bisa kita atasi dengan baik melalui gerakan Jumat bersih dan menambah petugas kebersihan termasuk menaikkan honor mereka,” ucap Kadis DLH Halteng, Rivani Abdulrajak.

Sementara untuk Kecamatan Weda Tengah dan Weda Utara juga mulai dilakukan gerakan penanganan sampah. Salah satunya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah di sembarangan tempat. “Memang di Weda Tengah saat ini kesadaran warga masih minim terkait sampah, utamanya penduduk yang notabene ngontrak atau penghuni kosan,” katanya.

Untuk itu, DLH bersama camat dan kades di tiga kecamatan terus turun ke masyarakat mengingatkan agar warga tidak buang sampah sembarangan. “Kita buat sosialisasi termasuk memasang papan larangan,” ujarnya.

Rivani mengatakan, beberapa waktu lalu PJ Bupati Halteng telah meninjau salah satu lokasi yang akan dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah atau tempat pembuangan akhir (TPA) di sekitar Lelilef Waibulan. “Lokasinya sudah ditinjau langsung oleh PJ Bupati, untuk itu jika sudah final maka lokasi tersebut dijadikan TPA,” terangnya.

Mantan Kadis PMD itu mengatakan, lokasi TPA sudah ada namun jangkauan dari Lelilef cukup jauh dan kondisi jalan cukup menantang sehingga harus dicari lokasi baru yang lebih dekat. “TPA yang di Sidanga cukup jauh dari Lelilef sehingga harus diadakan lokasi baru yang ada di sekitar Lelilef Woebulan,” tandasnya.

Jika TPA di Lelilef Woebulan sudah aktif maka dia yakin problem sampah di sekitar area industri pertambangan baik di Weda Utara dan Weda Tengah dapat diatasi dengan baik. (udy)

Berita Terkait