Proyek 2022 Belum Tuntas Dikerjakan, Inspektorat Morotai Tuntut Ganti Rugi

Inspektorat Morotai

DARUBA – Pekan depan, Inspektorat Pulau Morotai mulai turun lapangan untuk mengecek proyek tahun anggaran 2022 yang belum tuntas dikerjakan. 

Pasalnya, dari informasi yang diterima Inspektorat, ada sejumlah proyek fisik yang pekerjaan belum tuntas dikerjakan sampai dengan akhir Desember 2022. 

“Kita rencana periksa proyek-proyek yang belum tuntas dikerjakan, mungkin minggu-minggu depan baru mulai,” kata Kepala Inspektorat Pulau Morotai, Marwanto P Soekidi, Selasa (17/1/2023).

Ia menegaskan, jika ada proyek yang pencairannya sudah 100 persen,  namun belum selesai dikerjakan, maka akan dilakukan Tuntutan Ganti Rugi (TGR).

“Kalau ditemukan pekerjaannya belum 100 persen, lalu pencairan sudah 100 persen ya kita TGR. Kita meminta mereka untuk ganti menyelesaikan, kalau memang ada keterlambatan disitu ya kita minta dendanya,” tegas dia. 

“Misalkan, harusnya 100 persen, dia sudah dibayar 100 persen kontrak sudah selesai periodenya, tapi ternyata ketika kita masuk belum selesai ya dia harus menyelesaikan ditambah denda,” pungkas Marwanto. (fay)