Proyek Aspirasi Anggota DPRD Haltim Dipalang

Belum dibayar, Pemilik palang lokasi untuk pembuatan jalan

MABA – Salah satu proyek jalan melalui aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur ( Haltim) dipalang lantaran masih bersengketa dengan pemilik lahan.

Proyek aspirasi yang diketahui milik salah satu anggota DPRD Haltim  yang dibangun diatas lahan milik warga desa Soagimalaha, Jainab Hi Ahmad belum dibayarkan, akhirnya lahan tersebut di palang oleh pemiliknya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, proyek jalan yang baru saja dibuka aksesnya, tepatnya di belakang gedung Kir milik Dinas Perhubungan Kecamatan Kota Maba, namun sudah di palang oleh  pemilik lahan dengan memasang papan yang bertuliskan “Bayar Dulu Bos”.

Muhammad Hi Ahmad yang merupakan kakak dari Jainab selaku pemilik lahan, yang melakukan pemalangan proyek tersebut mengaku, dengan adanya pembangunan proyek tersebut, baik pemilik lahan maupun keluarga tidak mengetahui. Hal itu diketahui setelah sudah melihat adanya  pembukaan akses jalan untuk dibangun.

“Saya pe sudara ini mengeluh, katanya ada yang sudah gusur di lahan itu untuk bangun jalan, terpaksa saya langsung tanam palang,” katanya, saat ditemui di rumahnya, Kamis (2/9/2021).

Setelah dilakukan pemalangan, kata Muhamad, tiba-tiba pelaksana  proyek tersebut datang ke rumah dan mengaku jika pemilik lahan itu telah menghibahkan, sehingga melalui aspirasi DPRD milik salah satu anggota DPRD, yakni Mursid Amalan untuk membangun akses jalan diatas lahan itu.

“Saya bilang ke dia, kalau memang lahan itu sudah dihibahkan, lalu surat hibahnya dimana, dan kalau sudah dihibahkan, kenapa saudara saya mengeluh,”cetusnya. untuk itu dirinya meminta untuk segera dilakuka pembayaran lahan terlebuh dahulu sebelum melakukan aktivitas pekerjaan

“Masa dapat proyek aspirasi, tapi dibangun diatas lahan tanpa membayar dan tanpa sepengetahuan pemiliknya bagaimana, ngoni dapa doi baru pemilihan jadi korban,” tegasnya. (hmi)