Proyek Penampung Air Milik Dinas PUPR Ternate Segera Dilidik

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira

TERNATE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate segera melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Bak Penampung Air Bersih di Kelurahan Tobololo, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, Maluku Utara.

Proyek bak penampung air bersih tersebut diketahui melekat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate tepatnya pada Bidang Cipta Karya sejak tahun 2021 dengan total anggara sebesar Rp1 miliar lebih.

Penyelidikan yang akan dilakukan langsung oleh Satrestrim Polres Ternate tersebut setelah adanya keluhan dari warga setempat. Pasalnya proyek itu hingga saat ini tak bisa digunakan atau tak ada asas manfaatnya, padahal proyek itu sudah selesai dikerjakan.

Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasat Reskrim Polres, AKP Widya Bhakti Dira ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan membenarkan bahwa pihaknya akan segera melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan korupsi proyek tersebut.