Puluhan Mantan Lurah di Ternate Diperiksa Terkait Bansos Covid19

TERNATE- Pada Kamis (26/1/2023) puluhan mantan Lurah di wilayah Kecamatan Kota Ternate Utara dimintai keterangan oleh  tim penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate. Puluhan mantan Lurah yang dipanggil dan diminta keterangan dalam tahap penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Sosial (Bansos) yang menggunakan dana covid-19 pada tahun 2021-2022 senilai Rp22 miliar, ketika itu mereka menjabat sebagai Lurah.

Puluhan mantan Lurah dari Kecamatan Kota Ternate Utara datang menghadiri panggillan tim penyidik Kejari Ternate untuk pemeriksaan pada pukul 08:30 WIT.

Dari informasi yang dihimpun, puluhan mantan Lurah yang dipanggil tim penyidik terkait bansos covid-19 tersebut diantaranya Lurah Soa-Sio, Lurah Tubuleu, mantan Lurah Salero, mantan Lurah Kasturian, mantan Lurah Sangaji, mantan Lurah Sangaji Utara, mantan Lurah Dufa-Dufa, mantan Lurah Akehuda, mantan Lurah Tubo, mantan Lurah Tafure, mantan Lurah Tabam, mantan Lurah Sango, dan mantan Lurah Tarau, sementara Lurah Soa tidak sempat hadir karena sakit.

Mantan Lurah Tarau, Muhammad Rizal Tomagola  usai dimintai keterangan mengaku, kehadirannya di Kejari Ternate untuk memenuhi panggilan terkait dengan bansos covid-19 di Kelurahan Tarau.

“Kita dipanggil soal Bansos tahun 2021 di Tarau,” ungkapnya, meski mengaku tidak mengingat jumlah penerima Bansos tersebut. “Yang pasti itu dari Dinas Sosial,” sebutnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ternate, Abdullah melalui Kasi Intel, Aan Syaeful Anwar  dikonfirmasi membenarkan adanya panggilan terhadap sejumlah Lurah dalam wilayah kota Ternate.

“Iya, memang ada sejumlah Lurah yang dipanggil untuk diperiksa terkait kasus Covid-19,” tandasnya.(cr-05)