Setelah itu sambungnya, pihaknya langsung memanggil semua orang tua, pihak Kelurahan, pihak Kecamatan untuk selalu melakukan pengawasan kepada 10 remaja dengan tujuan mereka dapat terbina dan selalu menghindari hal-hal yang tidak harus dilakukan.
“Surat pernyataan juga kami berikan kepada orang tua mereka, supaya itu menjadi bukti di kemudian hari,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, 10 remaja tersebut diamankan sejak Kamis (30/03/23) di losmen R, Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan Ternate Selatan saat anggota Polsek Ternate Selatan mendapatkan laporan masyarakat.
Setelah diamankan, 10 remaja langsung digiring ke kantor Polsek guna dilakukan pendataan serta mendapatkan binaan.
Pewarta : Pram
Editor : Zulkifli Hi Saleh
