Notice: Function register_uninstall_hook was called incorrectly. Only a static class method or function can be used in an uninstall hook. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 3.1.0.) in /home/fajarmal/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
PUPR Malut Teken SPK Bersama Media Massa - FajarMalut.com

PUPR Malut Teken SPK Bersama Media Massa

Pertemuan Kadis PUPR Malut dengan Pimpinan Media

Advertorial

SOFIFI – Selasa (29/06/21) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara (Malut) menjalin kerjasama dengan media massa baik cetak maupun online.

Penandatanganan Kontrak Perjanjian Kerjasama media cetak dan media online dilakukan langsung oleh Kepala Dinas PUPR Malut, Djafar Ismail bersama masing-masing pimpinan perusahaan media, bertempat di aula kantor PUPR Malut di Sofifi.

Kepala Dinas PUPR Malut, Djafar Ismail pada kesempatan itu menjelaskan, penantangan kontrak atau perjanjian kerjasama adalah sebuah mekanisme yang berlaku di kalangan pemerintah sebagai penyedia jasa dan pihak ketiga yang dalam hal ini media massa. “Di dalam kontrak suatu pekerjaan tentunya dicantumkan beberapa hal, diantaranya menetapkan persyaratan kerja, hak dan kewajiban kedua belah pihak,” kata Djafar Ismail saat menyampaikan arahan pada penandatanganan kontrak kerjasama.

Surat Perjanjian Kerja (SPK) disebutkan, para pihak sepakat bahwa pihak pertama akan mempublikasikan kegiatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara selama 1 (satu) Tahun Anggaran 2021.

Dan pihak Kedua akan menyediakan halaman  pada setiap terbitan selama kurun waktu yang telah disepakati bersama. Latar belakang Dinas PUPR Malut melakukan kerjasama media massa pada PUPR Malut sangatlah diharapkan dalam rangka terciptanya keterbukaan informasi yang terang benderang. Sebab Informasi dengan media cetak maupun media online merupakan cara yang cepat dalam rangka penyebaran informasi berita ke masyarakat di Provinsi Maluku Utara.

“Untuk itu melalui kegiatan pelaksanaan publikasi dan peresmian kami mengajak kepada berbagai media cetak maupun media online di dalam penyampaian kegiatan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara,” harapnya. Acara penandatangan SPK dilakukan secara simbolis, dimana kerjasama yang dilakukan oleh PUPR Malut telah berlangsung selama 3 tahun terakhir.(red)

Berita Terkait