Ratusan Botol Cap Tikus Misterius Diamankan di Pelabuhan Ternate

Sudirjo mengaku, seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk pendataan, penyelidikan, serta proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Polres Ternate menegaskan akan terus memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk wilayah, khususnya pelabuhan, guna mencegah peredaran minuman beralkohol ilegal yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” tegasnya.

Sudirjo menambahkan, Polres Ternate menghimbau masyarakat agar tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengangkut minuman beralkohol ilegal karena berpotensi menimbulkan tindak pidana dan gangguan keamanan.

“Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dengan melaporkan kepada kepolisian jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal atau barang terlarang lainnya. Sinergi antara masyarakat dan aparat dinilai penting untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” tandasnya.(cr-02)