Ratusan Narapidana Bakal Merdeka

Kanwil Hukum dan HAM Maluku Utara

TERNATE – Sebanyak 681 narapidana yang tersebar di wilayah Provinsi Maluku Utara (Malut) akan diusulkan mendapat remisi pada Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-76.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Malut, M. Adnan mengatakan, jumlah usulan tersebut berasal dari narapidana pada 10 lapas maupun rutan yang berada di wilayah Malut dengan total narapidana saat ini berjumlah 182 orang.

“Semoga kita  usulkan ini tidak ada yang meleset,”  kata Adnan dalam  acara silaturahmi dengan insan pers di Ternate, Selasa (10/8/21).

Menurut dia, sebanyak 681 narapidana yang diusulkan mendapat remisi itu rinciannya terdiri dari narapidana tindak pidana umum sebanyak 555 orang, narapidana tindak pidana korupsi hanya 2 orang, maupun narapidana narkotika sebanyak 124 orang.

“Untuk 2 narapidana tindak pidana korupsi itu ada di Lapas Tobelo,” ungkapnya. Sementara usulan remisi terbanyak dari Lapas Kelas IIA Ternate yakni sebanyak 201 orang, disusul dengan Lapas Kelas IIB Tobelo 106 orang, sedangkan sisanya dibawah 100 orang. “Dari 681 orang ini kita mintakan remisi bervariatif, ada 1 bulan, ada yang sampai 6 bulan. Sementara yang langsung bebas dalam usulan remisi ini ada 1 orang, itu di Lapas Kelas IIA Ternate,” tandas Adnan. (dex)