Rebut Unsur Pimpinan DPRD, Tiga Calon Dari PKB Legowo Dengan Keputusan DPP 

Ia bilang, PKB memiliki mekanisme dan aturan partai. Semua tahapan harus dilakukan oleh kader, begitu pula dengan menentukan unsur pimpinan pada DPRD. Meski begitu, Murad mengaku, DPP juga memiliki tahapan uji kelayakan dan kepatutan (UKK) bagi nama-nama yang diusulkan.

“Syarat normatifnya ada, tetapi PKB memiliki yang namanya uji kelayakan atau UKK. Tetapi semua itu, kami kembalikan kepada DPP, jadi siapa yang pantas jadi pimpinan DPRD itu ada di DPP dan berdasarkan hasil UKK,” tegasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil perolehan suara pada pileg 2024, PKB Kota Tidore keluar sebagai Partai pemenang kedua setelah PDIP, sehingga PKB diberi jatah sebagai salah satu unsur pimpinan di DPRD Kota Tidore Kepulauan.

Pewarta  : Suratmin Idrus  
Editor   : Erwin Egga