DARUBA – Ketua Fraksi Kebangkitan Nurani Nasional (KNN) DPRD Pulau Morotai, Akbar Mangoda, mengusulkan ke pimpinan DPRD untuk segera dibentuk Pansus guna menindaklanjuti adanya dugaan penyimpangan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang saat ini sudah sangat meresahkan masyarakat.
“Ada beberapa masalah yang kemudian tadi di suarakan oleh teman-teman (pendemo) dari Hippmamoro yang menjadi atensi terutama Fraksi KNN itu terkait BBM subsidi, baik itu subsidi nelayan atau minyak tanah. Itu kiranya sudah sangat urgensi, dan kami dari Fraksi KNN mengusulkan agar pembentukan Pansus,” kata Akbar saat dikonfirmasi, Senin (25/8/2025).
Ia berharap, agar usulannya ini bisa mendapat dukungan dari pimpinan maupun teman-teman fraksi yang lain, sehingga pembentukan Pansus bisa segera dilakukan. Mengingat, hal ini menyangkut dengan kepentingan nelayan dan juga masyarakat di 88 desa di Morotai.
“Tinggal kami menunggu sikap dari teman-teman fraksi yang lain, kalau sudah memenuhi syarat kami berharap bahwa segera ditindaklanjuti oleh pimpinan,” ujarnya.
Akbar menjelaskan, ada dua masalah yang menjadi keresahan masyarakat terkait BBM subsidi di Morotai.
Pertama soal kelangkaan untuk kuota BBM subsidi nelayan. Karena semestinya, kata dia, jatah kuota BBM nelayan kurang lebih 120 ton, tiba-tiba turun menjadi 75 ton.
“Nah itu yang kemudian perlu dibentuk Pansus untuk melakukan proses pemeriksaan atau penyelidikan terkait dengan penurunan jatah kuota BBM subsidi untuk nelayan,” terangnya.
Masalah yang kedua, lanjut dia, terkait dengan minyak tanah subsidi. Karena dari laporan yang diterima, penyaluran minyak tanah per kepala keluarga (kk) disejumlah kecamatan tidak sesuai dengan SK Bupati.
“Ada beberapa laporan yang disampaikan terkait pendistribusian yang tidak sesuai dengan SK Bupati, yang semestinya di Kecamatan Morotai Utara itu per KK itu 7 liter, tapi yang terealisasi itu hanya 3 liter bahkan 2 liter, sehingga itu perlu dilakukan pemeriksaan serius,” tegas Akbar.
Akbar kembali menegaskan, jika kasus BBM subsidi ini harus ditangani secara serius.
“Yang jelas kalau sampai terbukti ada terjadi penyimpangan sudah barang tentu kami akan menindaklanjuti satu tingkat diatasnya, kalau memenuhi sarat kalau ada unsur tindak pidana maka kami akan rekomendasikan ke APH untuk diproses selanjutnya,” pungkasnya. (fay)

