Penetapan terebut berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Barat Nomor 232 Tahun 2024.
Ketua KPU Halbar, Babul Mansur Syaifuddin, mengatakan pengundian dan penetapan nomor urut dilakukan setelah paslon memenuhi syarat administrasi.
Selain itu keempatnya juga sudah ditetapkan sebagai pasangan calon. “Tahapan pengundian dan penetapan nomor urut sudah kita lakukan. Dengan demikian seluruh Paslon sudah resmi memiliki nomor urut,” kata Babul kepada wartawan Senin (23/9/2024).
Ia bilang, bahwa pemilihan kepala daerah di Halmahera Barat, untuk tahun ini hanya terdapat empat pasangan calon.
Sekadar diketahui, penetapan dan pengundian nomor urut berlangsung meriah. Acara yang digelar di halaman Kantor KPU Halbar dihadiri paslon Bawaslu, Forkopimda dan pendukung paslon masing-masing.(*)
Editor : Erwin Egga
