TERNATE – Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate bersama Resmob Polsek Ternate Selatan membongkar dugaan jaringan penjualan sepeda motor hasil curian di Kota Ternate, Maluku Utara.
Dalam operasi yang berlangsung sejak Rabu (14/10/2026) malam, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MR alias Rival serta lima unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty dan sejumlah komponen kendaraan.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas Iptu Ekan Mukadar, menjelaskan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait keberadaan pelaku dan motor hasil curian di Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah.
“Sekitar pukul 18.35 WIT, tim berhasil mengamankan terduga pelaku beserta satu unit Yamaha Mio Sporty berwarna hitam,” ujar Ekan, Sabtu (17/10/26).
Dari hasil interogasi awal, polisi kemudian melakukan pengembangan ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan penjualan motor curian.
Tim gabungan bergerak ke Kelurahan Jambula, Kecamatan Pulau Ternate. Di lokasi ini, polisi mendapat keterangan bahwa dua unit Mio Sporty telah dijual oleh pelaku dalam kondisi rangka, bahkan salah satunya tanpa ban, dan saat ini berada di sebuah bengkel di Kelurahan Takoma untuk diperbaiki.
Pengembangan berlanjut. Sekitar pukul 23.30 WIT, tim kembali mengamankan satu unit Yamaha Mio Sporty berwarna merah di Jambula. Motor tersebut diduga dijual pelaku dalam kondisi tanpa bodi, lalu dipasangi kembali oleh pembelinya.
Tidak berhenti di situ, polisi juga menggeledah rumah pelaku pada Kamis (15/10/2026) dan mengamankan sejumlah komponen kendaraan yang diduga hasil pretelan motor curian, berupa satu buah ban, satu set spion, dan velg.
Puncaknya, Kamis sore sekitar pukul 17.00 WIT, Tim Resmob Macan Gamalama mendatangi bengkel di Kelurahan Takoma dan mengamankan dua unit Yamaha Mio Sporty lainnya yang dititipkan pembeli untuk diperbaiki.
Total, polisi menyita lima unit sepeda motor, yakni empat unit Yamaha Mio Sporty yang diduga kuat berkaitan dengan perkara curian dan satu unit motor milik pelaku sendiri. Selain itu, diamankan juga velg, ban, spion, dan satu lampu belakang sepeda motor.
Saat ini, Satreskrim Polres Ternate masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mendalami dugaan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian di lokasi lain, menelusuri asal-usul kendaraan, serta melengkapi administrasi penyidikan.
Polres Ternate mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana curanmor, menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkirkan kendaraan, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana melalui layanan 110.(An)
