TIDORE – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, resmi menetapkan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tidore Kepulauan, Ridwan Moh. Yamin, sebagai salah satu unsur pimpinan DPRD Kota Tidore Kepulauan Periode 2024-2029.
Penetapan tersebut melalui Surat Keputusan (SK) DPP Partai Demokrat nomor : 123/SK/DPP.PD/X/2024 tentang Penetapan Unsur Pimpinan Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan.
Keputusan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Tidore Kepulauan, melalui surat ke DPRD Kota Tidore Kepulauan, tertanggal 16 Oktober 2024.
“Sesuai dengan surat DPC Partai Demokrat Kota Tidore Kepulauan, yang diusulkan menjadi salah satu unsur pimpinan DPRD dari Partai Demokrat adalah Ridwan Moh. Yamin, SH,” ungkap Sekretaris DPRD Kota Tidore Kepulauan, Rudy Ipaenin.
Lebih lanjut, Rudi mengatakan, untuk waktu pelantikan Pimpinan DPRD definitif akan dilaksanakan, pada akhir bulan Oktober 2024.

