Menurut Kabid humas, mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri sebagai bentuk penyegaran institusi, pembinaan karier, serta upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas Kepolisian. “Setiap pergantian jabatan merupakan amanah dan kepercayaan pimpinan yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Pejabat yang baru diharapkan segera menyesuaikan diri, melanjutkan program kerja yang telah berjalan, serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Dia menambahkan, Polda Maluku Utara terus berkomitmen memperkuat soliditas organisasi dan meningkatkan profesionalisme personel dalam menghadapi berbagai tantangan tugas Kepolisian. “Harapannya, melalui penyegaran organisasi ini, kinerja Polda Maluku Utara semakin optimal dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Kabidhumas.(an)