Rudy Ipaenin Gagas Program Opsi Sinergikan Pokir DPRD

Untuk itu, perlu mengatur secara terencana, terpadu dan sistematis antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemerintah Daerah.

Selain itu, Inovasi jni juga dapat mengatur terkait Perangkat daerah pelaksana Usulan Pokok Pikiran DPRD yang juga melakukan pengecekan lapangan dan verifikasi Pokok Pikiran DPRD yang telah ditelaah sesuai kebutuhan riil di lapangan dengan mempertimbangkan asas manfaat, efisiensi, efektifitas dan program prioritas pembangunan daerah.

“Kondisi yang diharapkan dalam Proyek Perubahan ini adalah Penyampaian Pokok Pikiran DPRD tepat waktu yang disampaikan ke Walikota melalui Baperida maupun yang diinput dalam SIPD yaitu paling lambat 1 (satu) minggu sebelum pelaksanaan Musrenbang RKPD tingkat Kota, tentunya hasil Pokok Pikiran DPRD selaras dengan Prioritas Pembangunan Daerah dan Program Unggulan Daerah,” jelasnya.

Informasi hasil Pokok Pikiran DPRD juga nantinya dapat diakses secara online memalui Link : dprdkotatidorekepulauan.com di item OPS! yang telah disediakan. 

Selain itu, Usulan Aspirasi maupun pengaduan terkait Pokok Pikiran DPRD juga dapat dilakukan melalui Link : pengaduandprd.com. (ute)