Rutan Soasio Lakukan Penggeledahan Kamar WBP

Rutan Soasio lakukan penggeledahan

TIDORE – Menindaklanjuti perintah dari Dirjen Pemasyarakatan, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Soasio melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Lembaga (WBP) terkait dengan peredaran barang terlarang.

Penggeledahan ini, dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Pengamanan (KPR) Rutan Soasio, Kadir Mahmud, didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, Moh Syaifur Rahman, beserta anggota jaga dan staf pelayanan Rutan Soasio, pada Selasa, (22/02/22)

Tujuan dari penggeledahan tersebut, agar dapat mendeteksi sejak dini peredaran barang terlarang berupa Narkoba yang masuk dalam wilayah Rutan Soasio. “Penggeledahan yang dilakukan berjalan dengan lancar dan aman, kita juga tidak menemukan adanya barang terlarang,” ungkap Kepala KPR, Rutan Soasio, Kadir Mahmud.

Untuk itu, ia berharap melalui kegiatan tersebut, kedepannya Rutan Soasio bisa semakin baik, dan tidak ada barang-barang terlarang yang masuk di rutan Soasio.

Senada disampaikan, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Moh Syaifur Rahman, ia mengaku untuk hasil yang ditemukan dalam penggeledahan, diantaranya satu buah tali, sepotong kayu, satu buah paku, dua buah alat cukur kumis, tiga buah gunting, dua buah pisau, dua botol minyak urut, empat buah pulpen, satu korek api dan satu buah lentera.

“Barang-barang ini kemudian kita amankan agar tidak terjadi sesuatu di dalam Rutan, soal korek api dan lentera ini kita antisipasi jangan sampai terjadi kebakaran,” tambahnya. (ute)