Sambangi RSUD Weda, IMS Hadiri Aksi Donor Darah

Diketahui pula permintaan darah per 1 Januari 2024 sebanyak 30 pasien terdiri dari pasien kebidanan dan pasien ruang perawatan umum/IGD.

Terkait hal itu Penjabat Bupati Ikram M Sangadji (IMS) menyampaikan bahwa Halmahera Tengah dan beberapa daerah lainnya belum memiliki kerjasama dengan PMI (Palang Merah Indonesia) sehingga kebutuhan darah untuk pasien yang memerlukan darah sering menyulitkan pihak RSUD Weda melakukan pelayanan transfusi darah pada saat darurat. 

“Walaupun donor darah telah digalakkan oleh pihak RSUD namun dirasakan belum mencukupi,” ujarnya.

Karena itu, Pj. Bupati Halmahera Tengah menetapkan kebijakan rutinitas donor darah setiap 2 bulan untuk 30 kantong darah dari berbagai golongan darah. 

IMS mengaku kebijakan tersebut diarahkan kepada anggota Polisi, Kodim, dan TNI-AL serta ASN Pemda Halmahera Tengah di Weda. 

“Sedangkan untuk masyarakat diberi kesempatan seluas-luasnya untuk ikut berpartisipasi menyumbangkan darahnya untuk kehidupan manusia di Halmahera Tengah yg dikenal dengan nama bumi Fagogoru,” pungkasnya.