TERNATE – Aksi warga yang meminta agar Lurah Stadion Siti Nurleni Teng diganti, dengan cara melakukan aksi boikot pada Kamis (22/9/2022), dimana kantor Lurah Stadion dipalang lantaran Lurah Stadion dinilai tiak mampu memberikan pelayanan termasuk insentif RT/RW yang tak kunjung dibayar, atas tuntutan warga ini langsung direspon Pemkot Ternate.
Dimana BKPSDM memastikan Lurah Stadion Kecamatan Ternate Tengah bakal dicopot dari jabatannya, lantaran tindakan Lurah ini sudah mengarah ke perbuatan tidak terpuji dan melanggar norma.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate Samin Marsaoly mengatakan, dengan aksi ini pihaknya telah memerintahkan ke camat dan lurah, untuk segera membayar apa yang jadi hak RT/RW.
“Saya dapat informasi terus saya lakukan inspeksi mendadak (sidak) sampai di kantor bertepatan dengan kejadian. Saya langsung ambil langkah, saya perintahkan camat dan lurah, karena anggaran sudah cair dari camat sudah serahkan ke lurah sejak beberapa bulan lalu, tapi yang bersangkutan belum bayar. Alasannya katanya RT/RW belum menyampaikan laporan, padahal tidak seperti itu,” katanya.
Menurut Samin, insentif itu bagi RT/RW harus dibayarkan, dan lurah sendiri sudah buat surat tertulis untuk bayar.
“Perbuatan ini karena Lurah dia lalai, dan laporan ini sudah pernah kami periksa tiga sampai empat bulan lalu, dengan kejadian yang sama. Kali ini yang bersangkutan ulangi lagi, dalam sehari dua kita akan buat SK penonaktifan bersangkutan,” tegasnya.
Dia menyebut, tidak akan memberikan toleransi kepada lurah tersebut, karena perbuatannya telah mengarah ke perbuatan tidak terpuji dan melanggar norma, yang berulang kali dilakukan.
“RT itu bukan bawahan lurah, tapi mitra kerja, tujuan insentif diberikan untuk permudah kerja RT. Jangan disandera, dengan alaasan RT membuat laporan, mestinya hak mereka itu diberikan,” ungkapnya.
Samin memastikan kalau lurah Stadion itu bakal dicopot, bersamaan dengan pelantikan lurah dalam pekan depan.(cim)

