Selain melakukan penertiban, personel Satlantas juga memberikan imbauan dan sosialisasi kepada para pengendara maupun pengguna jalan agar menggunakan tempat parkir yang telah disediakan serta tidak melakukan aktivitas parkir yang dapat menghambat kelancaran arus lalu lintas.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara, baik roda dua maupun roda empat, agar selalu mematuhi rambu-rambu dan aturan lalu lintas. Jangan memarkir kendaraan sembarangan karena dapat mengganggu pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Polres Ternate mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lalu lintas dengan meningkatkan kesadaran dan disiplin dalam berkendara. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama demi terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan lancar di Kota Ternate.(cr-02)