TERNATE – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate melaksanakan kegiatan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di wilayah Kota Ternate, Selasa (14/7/2026). Kegiatan tersebut guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Kegiatan Penindakan difokuskan pada penertiban kendaraan yang melakukan parkir liar di depan Pasar Barito, Kota Ternate. Penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam menegakkan disiplin berlalu lintas sekaligus menciptakan arus lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
Selain melakukan penindakan terhadap para pelanggar, personel Satlantas Polres Ternate juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas serta tidak memarkir kendaraan di lokasi yang dapat mengganggu kelancaran arus kendaraan maupun membahayakan pengguna jalan lainnya.
Plh Kasat Lantas Polres Ternate, IPTU Mahfud Umagapi melalui Kasi Humas, IPDA Sudirjo menyampaikan, kegiatan penindakan ini merupakan langkah preventif dan represif yang bertujuan membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Penindakan yang dilakukan bukan semata-mata untuk memberikan sanksi kepada pelanggar, tetapi juga sebagai bentuk edukasi agar tumbuh kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, kepatuhan terhadap aturan merupakan tanggung jawab bersama demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Ternate,” ujarnya.

