Satreskrim Halut Berhasil Amankan 50 Liter Miras

Miras yang berhasil diamankan

TOBELO – Kepolisian Resort Halmahera Utara (Halut) melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) melaksanakan operasi penyakit masyarakat Kie Raha 1 tahun 2022. Dimana dalam kegiatan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Halut AKP. Ptu Elvin S. Akbar dilaksanakan pada 28 Maret 2022. 

Kasi Humas Polres Halut Iptu. Kolombus Goduru menyebutkan kegiatan ini dilaksanakan sekitar pukul 15.00 wit, yang dilakukan pers gabungan dengan lokasi operasi di desa Bori Kecamatan utara.

Dijelaskannya, dalam operasi ini polisi berhasil mengamankan sejumlah minuman keras diantaranya  3 galon saguer ukuran 25 liter, 1 galon saguer botol ukuran 15 liter dan 2 galon  captikus ukuran 5 liter. “Saat didatangi ke TKP, pemilik tidak berada di tempat sehingga telah diamankan sejumlah barang bukti,” jelasnya. (fer)