Satu Dapil di Kepsul Terancam Kurang Kursi Legislatif

KPU Kepsul

SANANA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), merancang mengurangi kursi legislatif pada Pileng 2024 mendatang.

Teknis Penyelenggara Pemilihan Umum KPU Kepulauan Sula Ramli K Yakub, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (07/12/2022) membenarkan, KPU saat ini telah merancang melakukan perubahan Daerah Pemilihan (Dapil) dan mengurangi kursi di Dapil IV yang dulunya Dapil III.

“Uji publik kita sudah lakukan beberapa hari lalu, jadi batas waktu uji publik tanggal 6 november kemarin (Selasa red), sampai hari terakhir kemarin tidak ada tanggapan dari masyarakat maupun partai politik,” katanya.

Sambung Ramli, sesuai jadwal tanggal 8 hingga 16 november KPUD menggelar kegiatan yang melibatkan seluruh stakeholder, seperti partai politik (Parpol), tokoh agama dan organisasi kepemudaan (OKP).

“2019 lalu penetapan dapil 8755, sedangkan sekarang kita hitung berdasarkan arah jarum jam, yang lalu itu dihitung tidak menggunakan arah jarum jam,” bebernya.

Ramli menambahkan, Dapil I mencakup Ibu Kota Kabupaten dengan total kursi 8, sedangkan Dapil II dirancang penambahan kursi dari 7 menjadi 8 kursi, penataan ini berdasarkan peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) nomor 6.

“Dapil I ibu kota kabupaten, dapil II mencakup 5 kecamatan, dapil III terdiri dari 3 kecamatan dan dapil IV terdiri dari 3 kecamatan, pengurangan kursi di dapil IV ini dilihat dari jumlah penduduk,” terangnya.

Diketahui, Dapil I meliputi Kecamatan Sanana 8 kursi dengan jumlah penduduk 32.831 jiwa, Dapil II meliputi Kecamatan Sulabesi Tengah jumlah penduduk 7.363, Sulabesi Timur jumlah penduduk 4.510, Sulabesi Selatan jumlah penduduk 5.843, Sulabesi Barat jumlah penduduk 5.823 dan Sanana Utara jumlah penduduk 8.077 dengan jumlah kursi 8.

Kemudian, Dapil III mendapat kuota kursi 5 dengan jumlah penduduk, yakni Kecamatan Mangoli Utara jumlah penduduk 8.985, Mangoli Barat jumlah penduduk 7.547 dan Mangoli Selatan jumlah penduduk 5.391.

Sementara, Dapil IV meliputi tiga Kecamatan dengan 4 kursi, Kecamatan Mangoli Tengah jumlah penduduk 7.929, Mangoli Timur jumlah penduduk 5.476 dan Mangoli Utara Timur jumlah penduduk 4.775, total jumlah penduduk di Kepsul 104.550 dengan total kursi DPRD Kepulauan Sula 25. (wat)