Satu Rekomendasi DPRD Bikin Bupati James Pusing

Paripuran DPRD Halbar

JAILOLO – DPRD Kabupaten Halmahera Barat menggelar rapat paripurna tentang  penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD 2021, Senin (01/8/2022).

Rapat paripurna  yang dipimpin oleh Ketua DPRD Halbar Charles R. Gustan menghasilkan enam rekomendasi kepada Bupati James Uang agar segera ditindaklanjuti.

Juru bicara DPRD Joko Ahadi dari Fraksi Golkar dalam rapat paripurna membacakan rekomendasi tersebut. Pertama, Bupati segera menindaklanjuti temuan BPK tahun 2021 dan tahun-tahun sebelumnya dengan menggelar sidang majelis tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi atas kerugian negara/daerah serta rekomendasi lain bersifat perintah dan temuan administrasi.

Kedua, Bupati segera mengevaluasi kinerja SKPD pengelola pendapatan asli daerah (PAD), termasuk badan usaha milik daerah (BUMD), badan layanan umum daerah yang tidak dapat target.

Ketiga, Bupati segera mengevaluasi pimpinan SKPD pengelola DAK yang hingga Juli 2022 penyerapan anggarannya rendah. Keempat, Bupati segera menjual sejumlah aset tidak bergerak yang berada di beberapa daerah serta aset bergerak, karena aset-aset tersebut dinilai tidak memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah.

Kelima, pembayaran hutang pihak ketiga sebelumnya wajib direview oleh inspektorat dengan baik dan adil. Keenam, pekerjaan pembangunan jalan Goin-Kedi dan beberapa jembatan yang dibiayai dana pinjaman pada bank pembangunan Daerah Maluku yang telah diputus kontraknya sehingga bila terjadi pengalihan anggaran untuk kegiatan lainnya agar disampaikan ke DPRD.

Dari enam rekomendasi DPRD, satu diantaranya bikin Bupati James pusing.  Ketika dikonfirmasi terkait enam rekomendasi DPRD tersebut, Bupati James mengatakan, tetap ditindaklanjuti.

Hanya saja, satu rekomendasi terkait pekerjaan pembangunan jalan Goin-Kedi, kata Bupati, saat ini sudah putus kontrak dan anggarannya sudah tidak ada. “Mau lanjut kerja dengan memakai APBD yang ada, ini juga nanti  mempertimbangkan,” sahutnya, seraya mengatakan, kalau putus terlambat dan anggarannya terbawa hal ini tidak jadi soal.

Yang menjadi masalah sekarang, lanjut dia, ketika putus kontrak mau dilanjutkan, tapi anggarannya sudah tidak ada lagi, apalagi masalah pinjaman ini sementara dilidik oleh Kejati Malut. “Jadi nanti kita melihat dalam rekomendasi itu, karena kita ada rapat evaluasi,” tandasnya. (ais)