JAILOLO – Satu Tahanan Polres Halmahera Barat (Halbar) berinisial RF (21) warga desa Loce, Kecamatan Sahu Timur, Kabupaten Halbar, Provinsi Maluku Utara, mengakhiri hidupnya dengan cara mengantung diri didalam sel tahanan Polres Halbar, korban merupakan tahanan atas kasus penganiayaan.
Nan Barani paman korban kepada Fajar Malut menyebutkan, keluarga korban pada pukul 08.30 WIT, mendapat informasi dari penyidik Polres Halbar bahwa RF telah meninggal dunia pada Kamis (10/13/2022), akibat gantung diri menggunakan tali jaket switer yang dikenakan korban ketika digiring ke sel tahanan.
“Pada pukul stengah 9 tadi penyidik memberitahukan pada kami bahwa RF sudah meningal dunia akibat gantung diri dalam sel,” katanya, saat ditemui dirumah duka.
Mestinya kata dia, jika korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, pihak keluarga korban harusnya diberikan kesempatan untuk bisa melihat secara langsung di lokasi kejadian, agar bisa menyakini kalau kejadian tersebut murni bunuh diri.
“Kalu memang benar itu karena bunuh diri kenapa kami dari keluarga tidak diminta untuk menyaksikan peristiwa tersebut, ini ada apa,” kesalnya.
Dia mengatakan, informasi yang diterima keluarga berbeda-beda karena berdasarkan informasi yang diterima paman korban dari Polres Halbar kalau RF bunuh diri menggunakan tali sepatu, dan meninggal didalam sel tahanan, namun ada juga informasi yang didapat keluarga kalau RF meninggal di Rumah Sakit Umum Jailolo, sebab saat kejadian RF masih sempat di larikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis
Atas informasi yang berbeda tersebut diterima keluarga korban ini mengindikasikan ada kejanggalan dengan kematian korban.
“Saat jenazah di TKP kami tidak diberitahukan tetapi kami kemudian diberitahukan oleh penyidik ketika jenazah sudah di RSUD dengan alasan bahwa almarhum masi bernapas, tapi dipemberitahuan awal yang disampaikan oleh penyidik almahrum sudah meninggal sewaktu masih disel” ungkapnya. Sembari menegaskan, pihaknya akan memproses ke Polda Malut dan Mabes Polri berkaitan dengan perbedaan informasi tersebut.
Terpisah, Kasat Resrikm Polres Halbar Ambo Wellang dikonfirmasi mengatakan, dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih mendalam karena dirinya masih berada diluar daerah.
“Nanti langsung sama Pak Kasi Humas saja, karena saya takut jangan sampai keterangan saya tidak sama lagi nanti saya yang disalahkan,karna saya ada di Makasar, jadi langsung ke kasi Humas saja” pintanya kepada Fajar Malut.
Sementara, Kasi Humas Polres Halbar Yuherson Dodowar hingga berita ini dipublish belum memberikan keterangan resmi, bahkan sudah berupaya dihubungi namun belum direspon hingga berita ini dipublish.(Ais)

