Sekda Malut Buka STQH Tingkat Provinsi Malut

Pelantikan dewan hakim dan panitera STQ beberapa saat lalu adalah sebuah kepercayaan dalam mengemban tugas dan amanah yang merupakan salah satu kewajiban dan syarat untuk memasuki penyelenggaraan STQ.

Para dewan hakim yang hadir saat ini adalah para dewan hakim yang sudah sering menjadi dewan hakim di setiap lomba namun dalam kesempatan kali ini penting sekali untuk mengingatkan kembali bahwa dalam melaksanakan penilaian, dewan hakim harus mengacu dan menjunjung tinggi kode etik dewan hakim. 

“Karena dalam penilaian, dewan hakim sangat penting memegang teguh kode etik dewan hakim sebagaimana sudah tertuang didalam peraturan menteri agama,” 

Lebih lanjut kata Samsudin, STQ merupakan bentuk syiar agama dalam mengamalkan Al-Quran di tengah-tengah masyarakat. Maka melalui kegiatan ini diharapkan seluruh masyarakat di Malut, Khususnya di kabupaten Halmahera Timur akan semakin memahami isi yang terkandung di dalam Al-Quran dan diamalkan di dalam kehidupan sehari-hari.

“Melalui kegiatan STQ, mari bumikan Al-Quran di Bumi rempah-rempah ini, demi mempertebal keimanan dan keislaman kita, serta keberkahan dan keselamatan kita bersama,” harapnya.