Sekda : PPKM Masyarakat Mana Yang Sengsara ?

PPKM (Ilustrasi)

DARUBA – Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai, Andrias Thomas, angkat bicara terkait tuntutan mahasiswa yang meminta agar Pemberlakuan Pembatasan Aktivitas Masyarakat (PPKM) di Pulau Morotai dihentikan. 

Bagi Sekda, PPKM yang diterapkan di Pulau Morotai saat ini tidak seperti yang diterapkan di Jakarta, jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan oleh masyarakat. 

“Ada tuntukan mengatakan bahwa PPKM ini menyengsarakan rakyat, masyarakat siapa yang sengsara ? Itu pertanyaannya. Terkait dengan PPKM kebijakan Pemda Morotai ini berbeda dengan PPKM diluar sana seperti di pusat. Kalau di pusat toko dan mall ditutup, tapi disini tidak ditutup. Intinya paling utama kita cegat pelaku perjalanan dari luar harus ditertibkan dilakukan swab itu paling utama. Kedua, menyangkut dengan izin keramaian  itu dilarang, soal pesta dan lain-lain,” papar Andrias saat ditemui Fajar Malut di ruang kerjanya, Selasa (3/8/2021). 

Disamping itu, lanjut dia, dalam penerapan PPKM ini, juga didukung dengan program yang sangat membantu masyarakat seperti Bantuan Sosial (Bansos) berupa sembako, dan stimulus bagi pedagang kecil.  “Kebijakan Pemda soal PPKM ada 7 aksi. Pertama, pelaku perjalanan harus menunjukan keterangan sehat. Kedua, tracking di 88 desa dilakukan sampai 20 persen dari jumlah warga desa. Ketiga, posko di 13 Puskesmas. 

Keempat paket obat untuk pasien isolasi mandiri sudah mendapatkan surat hasil PCR. Kelima, paket sembako untuk semua KK. Keenam, stimulus pedagang pasar dan UMKM sebesar 1 sampai 3 juta rupiah, dan ketujuh percepatan dan penambahan kuota bantuan padat karya swadaya berupa rumah tidak layak huni (RTLH) dan dapur sehat. Jadi tidak menyulitkan masyarakat. Ekonomi stabil, kapal masuk terus, kalau masyarakat sengsara coba tunjukan data sengsara di desa mana,” katanya.

Terkait dengan protes mahasiswa terkait tindakan pemaksaan yang dilakukan sejumlah tenaga medis terhadap masyarakat dalam melakukan vaksinasi di sejumlah desa, menurutnya, itu tidak benar.  “Vaksin juga sebenarnya tidak dipaksa, cuma kita berharap divaksin agar kita bisa tahu, dan diharapkan masyarakat bisa buka diri supaya dapat tahu, tapi kalau tidak mau juga tidak bisa dipaksakan karena mereka punya hak asasi. Tapi kalau terpapar kita bisa lepas tangan,” tandas Sekda. (fay)