BOBONG – Sekretaris Daerah (Sekda), Salim Ganiru angkat bicara mengenai penyebab keterlambatan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Pulau Taliabu.
Salim mengatakan, TPP ASN sejak tahun 2021 hingga 2022 hingga saat ini belum dicairkan lantaran dihitung ulang. Sebab menurutnya, ada guru ada yang mendapatkan Tunjangan Fungsional Guru (TFG), juga diusulkan TPP. Termasuk di Dinas Kesehatan yang mendapatkan tunjangan dari BPJS.
“Sementara dihitung ulang, karena ada guru ada yang mendapatkan TFG juga diusulkan TPP. Begitu juga Dinkes ada yang mendapatkan tunjangan dari BPJS,” kata Salim, ketika dikonfirmasi, Selasa (15/02/2022) kemarin.
Menurut mantan Kepala BKPSDMA pulau Taliabu itu, penghitungan kembali pemberian TPP ASN itu dilakukan untuk mencegah dobel tunjangan. Alasan lain, karena terkendala APBD tahun 2022 yang belum teregister di Pemprov Malut.
“APBD kita sementara masih dievaluasi oleh pemprov dan Kemendagri. Jadi belum ada penetapan nomor registrasi,” ungkapnya
Ia berharap, APBD Taliabu tahun 2022 dipercepat. Meski begitu, kata dia, sesuai hasil rapat pada Senin kemarin, bersama sejumlah pimpinan OPD yang terdiri dari Kepala Bagian Keuangan, Kadis Pendidikan, Kasda, BKD dan Kabag Hukum Setda, pemberitaan tunggakan TPP tahun 2021 akan terbayar dalam bulan ini. (bro)

