Sekda Ternate Minta Semua Pihak Menahan Diri

TERNATE – Terkait dengan masalah di Perumda Air Minum Ake Gaale Ternate, yang berujung laporan pengaduan  oleh Direksi ke Polres Terbate terhadap karyawan yang melakukan aksi boikot dan mematikan pompa air, ditanggapi oleh Sekda Kota Ternate Jusuf Sunya sebagai Ketua Tim Penyelesaian Perumda beberapa waktu lalu.

Menurutnya, kisruh Perumda Ake Gaale ini sebenarnya sudah selesai dengan direvisinya Peraturan Wali Kota nomor 11 Tahun 2022 tentang  Penghasilan Direksi, Dewan Pengawas, Pegawai dan Insentif Kuasa Pemilik Modal Perusahaan Umum Air Minum Ake Gaale Kota Ternate.

Untuk itu para pihak kata Sekda, harus dapat menahan diri, dan kembali bekerja untuk meningkatkan pelayanan air bersih di masyarakat.

“Pertemuan bersama Tim Penyelesaian dengan Wali Kota selaku KPM yang dihadiri Direksi dan Dewas telah disepakati kepada semua pihak untuk mampu menahan diri  terhadap segala bentuk gesekan dan perbedaan persepsi di lingkungan Perumda,” ungkap Jusuf.

Bahkan menurut Sekda, wali kota secara tegas telah menyatakan bahwa tuntutan karyawan telah diakomodir. Dan pihaknya dari tim telah memberikan opsi-opsi solutif dan ini disepakati bersama bahwa semua harus  secara sadar melaksanakan tugas pelayanan, karena mereka semua baik direksi, dewas dan karyawan bertanggung jawab kepada Wali Kota selaku KPM.

“Tuntutan karyawan sudah diakomodir, Direksi dan dewas juga sudah di warning oleh  KPM, agar lebih maksimal bekerja dan bersama-sama secara aktif menciptakan suasana yang kondusif,  saling memahami dan mendukung,” katanya.

Dikatakan mantan Kabag Humas Pemkot Ternate, agar jangan ada lagi polarisasi, kemudian hindari perbedaan dan mari satukan komitmen untuk mendorong agar Perumda bisa berkembang dan melakukan fungsi pelayanan dan tata kelola air bersih.

“Bapak Wali Kota sudah mengakomodasi kepentingan para pihak, tetapi mereka juga harus dapat menahan diri, melaksanakan pelayanan sehingga percepatan perbaikan manajemen perumda akan lebih baik dan maksimal. Mereka harus paham, bahwa KPM memiliki kewenangan untuk menindak dan memberikan sanksi jika para pihak tidak mengindahkan keputusan yang telah disepakati,” tandasnya.

Dia menjelaskan, saat ini cash flow Perumda sudah mulai positif dan tentunya ini menjadi harapan  semua agar kedepan Perumda dapat berkontribusi terhadap pendapatan daerah serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sehingga tidak ada lagi keluhan-keluhan terkait dengan masalah distribusi air, kebocoran pipa, dan lain-lain.

“Semua pihak harus dapat memetik pelajaran, salimg mendukung dan bersinergi agar Perumda dapt berkembang lebih baik,” kata Ketua Ikatan Alumni Lemhannas Maluku Utara ini.

Lanjut Jusuf, hal ini sejalan dengan harapan KPM agar baik Direksi, Dewas maupun Karyawan bisa saling mendukung dan menjaga citra perusahaan maupun pemerintah.

Karena itu saya mengharapkan agar, para Pihak agar dapat menahan diri melakukan upaya-upaya dan langkah terciptanya kondusifitas Perumda, menjaga marwah, martabat dan citra Perumda mapun Pemerintah Kota Ternate, serta sedini mungkin menghindarkan diri dari upaya provokatif dan agitatif yang dapat memecah-belah kebersamaan, solidaritas dan spirit insitusi baik secara internal maupun eksternal.

“Saya kira ini komitmen dan tugas kita sekarang adalah semua pihak harus menjaga dan menahan diri dari segala upaya yang mengarah pada ganguan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya Direksi Perusahan Umum Daerah (Perumda) Ake Gaale Ternate, Maluku Utara melaporkan sejumlah karyawan ke Polres setempat. Langkah tersebut dilakukan, karena para karyawan tersebut diduga melakukan aksi pemboikotan yang berdampak pada pelayanan masyarakat.

“Iya baru kami terima laporan pengaduan dari Direksi terhadap perlakuan dari pada karyawan yang menyegel, menutup dan melarang aktifitas serta lainnya,” ungkap AKBP Andik Purnomo Sigit, Kapolres Ternate, Kamis 1 Desember 2022.

Kapolres menyebut, langkah yang dilakukan karyawan tersebut tidak tepat, karena sebelumnya aspirasinya sudah disampaikan.
“Aspirasi ini jangan sampai merugikan hak-hak orang lain,” katanya.

Menurutnya, langkah yang diambil itu akan berdampak buruk kepada seluruh masyarakat umum.

“Jika masyarakat tidak bisa minum dan mandi tentunya ini akan menjadi masalah baru,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya kata Kapolres akan mengambil langkah untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Kita upaya untuk selesaikan dan menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah baru, yang pasti pelayanan harus tetap berjalan normal,” katanya.

Kapolres mengaku, masalah penyegelan pelayanan di PDAM sebelumnya sudah dilakukan.

“Sebelumya sudah ditutup tapi dibuka oleh anggota Polsek, karena itu pelayanan. Tapi hari ini ditutup lagi,” akunya.

Sehingga, pihaknya akan membuat pertemuan sekaligus dibuatkan surat pernyataan, agar hal-hal seperti ini tidak lagi terjadi.

“Yang pasti, pidananya mau diproses seperti apa.? yang jelas kami akan memediasi jangan sampai masalah ini mengentikan pelayanan terutama masalah air,” pungkasnya.(red)