Senada, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara Sugeng Cahyono dalam kesempatan tersebut menyampaikan, terkait dengan koordinasi hibah lahan SPN, karena Kepolisian merupakan institusi negara, maka diharapkan kedepannya hibah lahan tersebut tidak lagi menjadi masalah di kemudian hari, untuk itu koordinasi dilakukan agar mengetahui kepastiannya.
“Mengenai hibah lahan SPN ini, karena institusi negara, maka kami berharap jangan sampai kedepannya nanti ada masalah, SPN ini kalau sudah berjalan insyaAllah kedepannya juga akan meningkatkan PAD Tidore, kalau misalkan setiap tahun sekitar 500-600 orang yang akan sekolah disini, maka sirkulasi perekonomiannya semakin bagus,” ungkap Sugeng.
Lebih lanjut, Sugeng menambahkan, “Alhamdulillah jika Pak Walikota dan Wakil Walikota telah memberikan hibah ke Polda Maluku Utara, yang kami harapkan jangan sampai kedepannya ada masalah, untuk itu pada koordinasi ini kami berharap ada penjelasan terkait berapa luasan dan kepastian hibah yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan,” imbuh Sugeng.
Menanggapi hal tersebut, Mantan Kepala BPKAD Kota Tidore Kepulauan yang kini menjabat sebagai Kepala Bappeda Kota Tidore Kepulauan, Mansyur menjelaskan, kaitan dengan pembebasan lahan untuk SPN Gurabati telah dibebaskan luasnya sekitar 10 hektar, dan hibah yang sudah diserahkan ke Polda Maluku Utara sekitar 9 hektar, selisih 1 hektarnya lagi belum dilaksanakan Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD.
“Pada waktu pembebasan lahan untuk SPN ini memang banyak menimbulkan permasalahan, hingga diproses secara hukum oleh LSM, namun itu telah selesai. Dan untuk hibah lahan SPN ini, kami telah serahkan dan selesaikan dengan Pihak Polda Malut, untuk luasan dan harganya mereka tahu, karena mereka juga mengikuti tahapannya dari awal,” jelas Mansyur.
