BOBONG – Kendati visi pembangunan bidang pendidikan menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu. Namun faktanya belum sepenuhnya menjawab persoalan kebutuhan pendidikan.
Buktinya, hingga tahun 2022 masih ada desa yang belum memiliki lembaga pendidikan yang tersebar di 71 desa, salah satunya Desa Waikadai Sula, Kecamatan Taliabu Timur Selatan.
Desa tersebut hingga saat ini belum memiliki satuan pendidikan tingkat SMP atau sederajat. Anak desa itu terpaksa harus bersekolah di desa tetangga yang jaraknya lebih dari 1 kilometer.
Yana Kobo, salah seorang siswa SMP asal Desa Waikadaisula kepada Fajar Malut, pekan lalu, mengaku tiap saat mereka ke sekolah dengan berjalan kaki secara bersama-sama. Kendati Desa Waikadaisula dan Desa Air Kadai belum ada jalan dan jembatan penghubung.
Tak jarang tidak masuk sekolah karena jarak faktor tempuh maupun cuaca.
“Tiap hari kita ke sekolah dan pulang jalan kaki dengan teman-teman. Kalau air meti (surut) kita lewat pantai, kalau ombak kita lewat jalan di darat. Kalau hujan tidak ke sekolah, apalagi banjir karena belum ada jembatan,” ungkap Yana.
Sekolah itu baru miliki puluhan siswa SMP. Kepala Desa Waikadai Sula, Lilis Mayau mengakui Desa Waikadaisula belum pantas memiliki sekolah tingkat SMP karena jumlah siswa yang masih terbatas.
Namun karena tuntutan, ditambah kondisi wilayah yang sulit, maka keberadaan sekolah dibutuhkan. Terkait jalan dan jembatan, dirinya telah berkoordinasi terkait penyediaan jalan penghubung yang layak antar dua desa tersebut bersama kepala desa tetangga tempat puluhan siswa siswi itu bersekolah.
Namun Kepala Desa Air Kadai, Jonsin Duwila belum ada kejelasan. Jarak tempuh jalan rabat beton antara dua desa tersebut diperkirakan lebih dari satu kilometer.
Perjuangan siswa siswi SMP tidak berbanding lurus dengan ketersediaan alokasi anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) yang dikucurkan pemerintah untuk kebutuhan pendidikan di daerah ini.
Sebab, sejak 2019 lalu DAK Pemkab Taliabu yang diterima melalui Dikbud kabupaten terus meningkat, dimana pada tahun 2019 tercatat Dikbud mendapatkan kucuran dana DAK lebih dari Rp 33 miliar yang diprioritaskan lebih dari 100 kegiatan pembangunan.
Di tahun 2020 meningkat menjadi Rp 43 miliar. sementara pada 2021 lalu DAK untuk peningkatan pendidikan di daerah itu yang diusulkan dan disetujui Kemendikbud sebesar Rp 47 miliar. (bro)

