Seluruh Gaji 13 di Morotai Dibayar

“Bagi OPD yang SPM-nya sudah masuk langsung diproses, dengan syarat administrasi lengkap,” katanya. 

Selain itu, menurut Suriyani, di akhir Mei kemarin, pihaknya juga sudah membayar Rapelan ASN. Sementara untuk Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) realisasinya sudah sampai Maret. 

“TTP untuk bulan April dan Mei kita masih menunggu DBH  masuk baru dibayar,” jelasnya. 

“Jadi ASN diminta lebih tingkatkan pelayanan, kinerja dan disiplin,” pungkas Suriyani. 

Berikut rincian pembayaran Gaji 13 ASN, PPPK, dan DPRD : untuk ASN totalnya Rp 8.768.709.223, PPPK Guru formasi 2022 Rp 331.440.900, PPPK teknis formasi 2023 Rp 143.351.100, PPPK Kesehatan formasi 2023 Rp 631.753.600, PPPK Guru formasi 2023 Rp 442.738.200, dan DPRD Rp 90.915.335.

Pewarta   : Muhammad Rifai 
Editor  : Erwin Egga