Ia menegaskan, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian penting dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi pelayanan kesehatan.
“Jangan sampai muncul anggapan bahwa laporan atau kritik masyarakat lebih cepat ditindaklanjuti dibanding upaya mengusut persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran publik. Penegakan hukum harus berjalan secara adil dan profesional,” katanya.
Sahrir juga meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang pernah disampaikan lembaga pengawasan maupun DPRD terkait tata kelola RSUD Jailolo.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan seluruh penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai aturan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Jika memang tidak ditemukan pelanggaran, tentu itu harus disampaikan secara terbuka kepada publik. Namun jika terdapat persoalan, maka harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
SEMAINDO berharap, proses penelusuran terhadap berbagai persoalan yang berkembang di RSUD Jailolo dapat dilakukan secara objektif, transparan, dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Sementara hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak RSUD Jailolo maupun aparat penegak hukum terkait tuntutan yang disampaikan SEMAINDO tersebut. (ais)
