OBA – Sekitar dua pekan melarikan diri ke dalam hutan, akhirnya terduga pelaku pembunuhan di Dusun Toe, Desa Kususinopa Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan ditangkap polisi pada Minggu (13/8/2023) sekitar pukul 06.00 Wit pagi.
Aldianto Manggana alias Tarzan (23) diduga melakukan penganiayaan terhadap Jemerson Poni (28) warga Dusun Toe hingga korban meninggal dunia, pada Minggu (30/7/2023). Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Oba Iptu Samsir Usman beserta anggotanya.
Iptu Samsir menjelaskan, sehari sebelum pelaku diamankan pada Sabtu pukul 17.00 Wit Kapolsek Oba beserta anggota menuju ke Dusun Toe untuk bertemu dengan keluarga terduga pelaku Aldianto Manggana alias Tarzan.
Dalam pertemuan tersebut Kapolsek menyampaikan kepada keluarga korban, apabila pihak keluarga tidak kooperatif untuk membantu, pihak Polsek akan melakukan pencarian dengan jumlah personil lebih banyak.
Setelah itu pada pukul 20.00 Wit, Kapolsek beserta anggota menuju ke gunung Buku Mangga, Dusun Toe untuk melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.
Karena belum menemukan pelaku, pada pukul 22.00 Wit, Kapolsek Oba beserta anggota kembali ke Dusun Toe untuk mencari informasi kepada teman, dan keluarga terduga pelaku.

