DARUBA – Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai, berencana membentuk TIM dan bakal menyurat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku Utara (Malut) terkait masalah lahan antara TNI Aangkatan Udara (AU) dan warga 4 desa di Kecamatan Morotai Selatan.
“DPRD akan membentuk TIM dan DPRD menyurati BPN untuk membatalkan semua kegiatan yang dilakukan oleh TNI-AU. Jadi pemetaan lokasi maupun pengukuran sementara dihentikan,” kata Camat Morotai Selatan Darmin Djaguna diruang paripurna DPRD, Jumat (4/12/2020).
Wakil Ketua I DPRD Morotai Judi R Dadana, juga mengatakan pihaknya akan membentuk tim untuk menyelesaikan masalah lahan antara TNI-AU dan masyarakat.
“Kita rapat itu untuk menindak lanjuti apa yang sudah dirapatkan beberapa hari yang lalu di kantor camat terkait dengan lahan-lahan masyarakat yang kemudian sekitar 670 hektar sudah disertifikat oleh TNI- AU, tapi itukan semua masyarakat tahu bahwa lahan masyarakat,” ucap Politikus PDIP Pulau Morotai itu.
Menurut Judi, sebagaimana diketahui bahwa proses sertifikasi itu harusnya diketahui atau diberitahukan ke pemerintah desa dan camat, agar lahan yang disertifikasi itu dapat diketahui siapa pemiliknya.
“Sehingga dari hasil rapat yang kita sama-sama ikuti itu kita mau kaji dulu sertifikasinya sesuai dengan aturan atau tidak,” katanya. Dikatakan, ada beberapa langka yang dilakukan sesuai dengan saran dan pendapat oleh pimpinan dan anggota DPRD beserta camat dan pemilik lahan.
“Pertama kita akan menyurat ke pertanahan provinsi Malut. Karena ini provinsi yang menangani, kita menyurat dulu supaya kegiatan pengukuran dan patok dihentikan dulu sementara,” ujar Judi.
“Kami juga akan membuat tim, dan ada tim dari masyarakat juga pemilik lahan, kemudian kita DPRD dan Pemda kita duduk berkolaborasi mencari solusi yang terbaik antara TNI AU dengan masyarakat desa,” tambahnya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga akan mendatangi Kesultanan Ternate, Tidore, dan Jailolo. Yang dulu pernah berkuasa di Pulau Morotai, kemudian setelah itu ke BPN dan Menteri Pertahanan untuk melakukan proses semua.
“Kemudian kita mengkaji bersama, kita lakukan ini kita mengambil langkah hukum atau bagimana, dan itu nanti akan dilanjutkan dengar rapat. Kita sebagai lembaga DPRD untuk mewakili rakyat. Kita akan koordinasi dulu baru kita ambil langka, karena kita tahu persoalan ini sudah berlarut-larut,” terangnya. Ia berharap, kedua bela pihak harus menahan diri dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kalau bisa jangan dulu melakukan pengukuran atau pematokan, harusnya ini kita hentikan dan jangan ada kesewenangan dari pihak rakyat atau TNI jangan mengatasnamakan wilayah kepentingan negara, kita semua berkepentingan negara dan semua negara bekerja untuk rakyat dan TNI juga berkerja untuk rakyat dan TNI kuat karena rakyat,” pungkas Judi. (fay)

