Senin Gelar Perkara Kasus Pengroyokan Wartawan

“Jadi ada sekitar 10 saksi yang sudah kami periksa dalam kasus pengeroyokan ini. Kami juga sudah mengantongi beberapa nama terduga oknum.” Katanya, Minggu (16/03/2025).

Sementara, lanjut Widya, kasus kekerasan terhadap jurnalis perempuan atas nama Fitriyanti yang juga diduga dilakukan oleh oknum Satpol PP Ternate itu, pihaknya sedang melengkapi berkas untuk dilimpahkan tahap satu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate.

“Saat ini penyidik Satreskrim Polres Ternate tinggal melengkapi semua berkas tersangka dari Oknum Satpol PP itu untuk nantinya dilimpahkan tahap satu ke JPU Kejari Ternate. Pada prinsipnya kita akan terus mengusut kasus ini sampai selesai,” tandasnya.

Sekadar informasi, kasus kekerasan terhadap dua jurnalis di Kota Ternate ini bermula ketika sedang melakukan pelipuatan aksi Indonesia Gelap yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa di Kota Ternate pada pekan lalu. Aksi tersebut dilakukan di depan kantor Wali Kota Ternate. Lantaran keadaan sudah memanas sehingga wartawan hendak mengambil gambar, namun alhasil mendapat tindakan kekerasan dari oknum Satpol PP.(cr-02