“Sekitar pukul 19.10 Wit pelaku kembali ke kantor Desa dan melakukan aksi pengrusakan dan membakar atribut kantor. Setelah itu Masyarakat melaporkan ke Babinsa Serda Joksman, kemudian Babinsa bersama Ketua BPD Desa kali pitu datang untuk mengamankan pelaku, namun karena pelaku masih memegang senjata tajam sehingga Babinsa dan Ketua BPD Hanya mengawal pelaku dengan jarak 100 meter untuk melakukan pemantauan,” ucap Kasih Humas Polres Halut, Iptu. Columbus Goduru.
Setelah itu pelaku kembali menuju kebun, pada saat dalam perjalanan pelaku berpapasan dengan Viar yang bermuatan 6 orang, lalu pelaku melakukan pengancaman dengan parang, sehingga penumpang yang berada di atas Viar loncat dan melaksanakan perlawanan dengan cara melempar pelaku dengan batu sehingga pelaku mengalami luka di bagian kepala dan punggung.
Akibatnya pelaku jatuh dan masyarakat mengamankan pelaku serta parang. Pelaku di bawa ke Polres Halut dilanjutkan ke RSUD Tobelo untuk mendapatkan perawatan medis.
Diketahui, pelaku disebutkan pernah mengalami gangguan jiwa. Sedangkan Korban Maikel mengalami luka memar di bagian punggung, Pelaku Jufri mengalami luka-luka akibat dari perlawanan masyarakat yang berusaha untuk mengamankan pelaku.
Pewarta : Ferdinand
Editor : Mahmud Daya
