TERNATE – Jika sampai 21 Juli nanti data kontrak kegiatan tidak di update dalam aplikasi OMSPAN maka dipastikan DAK Pemkot Ternate tahun ini sebagiannya hangus, hal ini karena sampai saat ini masih banyak kegiatan yang bersumber dari DAK belum selesai tender.
Kondisi ini disayangkan oleh DPRD, sebab jika penyerapan anggaran yang bersumber dari DAK ini tidak maksimal maka berpotensi pada tahun depan Pemkot akan kena pinalti.
Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate Mubin A. Wahid mengatakan, dalam rapat bersama dengan BPKAD pada awal Juni, DAK yang terserap baru 2 milyar dari jumlah total DAK sebesar 72 milyar. “Itu berarti program dan kegiatan khususnya DAK fisik itu belum jalan, sementara waktu sudah masuk pada bulan Juni,” katanya Senin (27/6/2022) kemarin.
Degan kondisi yang ada kata dia, konsistensi pelaksanaan APBD sangat penting, karena tahapan, perencanaan, penganggaran sudah selesai karena sudah masuk tahapan pelaksanaan.
“Dimana tahapan pelaksanaan peraturan perundangan memberikan ruang mulai 1 Januari sampai 31 Desember,” ungkapnya.
Dari analisa yang dia lakukan kata Mubin, kesalahannya ada di kebijakan perencanaan terkait dengan program fisik baik melalui DAK maupun DAU. Padahal lanjut dia, aturan memberikan ruang bahwa APBD tiap tahun harus disetujui oleh DPRD dan Pemerintah sebulan sebelum tahun anggaran berjalan berakhir, atau disahkan. Seetalah nantinya masih dilakukan evaluasi oleh Gubernur paska evaluasi itu Pemkot sudah harus bersiap untuk melakukan tender.
“Kalau siklus ini diatur secara baik, maka Desember, Januari sudah klir perencanaannya, sehingga pada Pebruari-Maret pelaksanaan tender jalan, kalau itu berjalan maka saya yakin serapan anggaran berjalan maksimal terutama kegiatan fisik yang bersumber dari DAK, DAU dan sumber pendapatan lainnya,” tandasnya.
Pihaknya sampai kini menurut Mubin, belum mengetahui permasalahannya, karena belum ada penjelasan dari Wali Kota. Mestinya kata Mubin, pimpinan DPRD menginisiasi untuk dilakukan rapat konsultasi dengan Wali Kota.
“Kita undang Wali Kota untuk kita menanyakan secara jelas, kenapa serapan program dan kegiatan sangat kecil padahal sudah masuk ke bulan Juni, kita beruntung karena DAU tidak ada batasan waktu kalau tidak kita bisa kena pinalti dari pusat, karena dari analisis saya kendala ini karena kebijakan Pemerintah Kota yang lambat,” ucapnya.
Dikatakan Mubin, dengan batasan waktu untuk penginputan di OMSPAN sendiri mestinya, Pemkot taat asas karena hal ini nantinya akan berdampak pada dana transfer tahun depan jika tidak memenuhi waktu yang sudah ditetapkan.
“Karena kalau DAK tahun ini tidak terealisasi bisa jadi tahun berikutnya belum tentu kita dapatkan sumber dana yang sama, dan kita akan kena pinalti,” tegasnya.(cim)

