TIDORE – Bantuan dana untuk Partai Politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD Kota Tidore Kepulauan untuk periode 2019 – 2024 capai 384 juta setiap tahun berjalan.
Bantuan ini diberikan kepada Parpol untuk melakukan kegiatan sosialisasi, seminar maupun pendidikan politik kepada masyarakat beserta pengurusan administrasi partai.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Kota Tidore Kepulauan, Mahmud Abdullah saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis, (21/1/21). Dia mengaku pola pembiayaan untuk parpol dilakukan berdasarkan hasil perolehan suara. Dimana untuk satu suara dibiayai senilai Rp. 7.203.
“Anggaran untuk partai ini 60 persen untuk pendidikan politik dan 40 persennya untuk masalah administrasi. jadi parpol seharusnya lebih banyak melakukan pendidikan politik di masyarakat, misalnya seperti kegiatan seminar, sosialisasi dan lain-lain,” ungkapnya.
Mahmud menjelaskan untuk penggunaan dana parpol tidak ada sanksi hukum yang melekat apabila terindikasi adanya penyalahgunaan anggaran. Sehingga membuat pihaknya tidak bisa berbuat banyak dalam mengawasi anggaran tersebut. Sebab anggaran untuk bantuan parpol merupakan hak dari parpol yang sudah diatur oleh Kementrian Dalam Negeri.
“Anggaran untuk parpol hanya sebatas penilaian secara administratif, jadi nilainya itu mulai dari terbaik, baik dan kurang baik. Jadi kalau mereka mau melakukan kegiatan atau tidak itu tidak ada efek jera, paling kalau ada mungkin hanya sebatas teguran,” jelasnya.
Selain dari itu, sebelum dilakukan pencairan dana Parpol, kata Mahmud masing-masing parpol berkewajiban untuk menyampaikan laporannya ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dari hasil pemeriksaan tersebut dilampirkan dalam laporan pertanggungjawaban kemudian disampaikan ke Kesbangpol untuk dilakukan pencairan melalui Bagian Keuangan.
“Jadi selama parpol belum memasukan laporan mereka yang disertai dengan hasil pemeriksaan BPK, maka dana mereka tidak bisa dicairkan,” tegasnya.
Sekedar diketahui, untuk pembiayaan dana parpol tahun 2019-2024 terdapat sebanyak 9 parpol, dengan rincian PKB Rp. 31.715.000 dengan perolehan suara sebanyak 4.403, PDIP senilai Rp. 143.289.000 dengan perolehan suara sebanyak 19.893.
Golkar senilai Rp. 33.522.000 dengan perolehan suara sebanyak 4.515, Nasdem senilai Rp. 41.237.000 dengan perolehan suara sebanyak 5.725, PKS senilai Rp. 28.956.000 dengan perolehan suara sebanyak 4.020, Perindo senilai Rp. 22.898.000 dengan perolehan suara sebanyak 3.179.
PAN senilai Rp. 35.324.000 dengan perolehan suara sebanyak 4.904, Hanura senilai Rp. 20.003.000 dengan perolehan suara sebanyak 2.777, dan Demokrat senilai Rp. 28.193.000 dengan perolehan suara sebanyak 3.914. (ute)

