Siapapun Terbukti Curang Ditindak Gakkumdu

Kapolres Kabupaten Halmahera Selatan AKBP Aditia Kurniawan

LABUHA – Kapolres Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) AKBP Aditia menegaskan, pihak aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun Kejaksaan menindaklanjuti rekomendasi praktek kecurangan pada Pemilu 2024 jika ada bukti.

Ketegaran Kapolres saat  pengamanan rapat pleno setelah Ketua PPK Gane Timur Rahmat Sangaji dijemput paksa polisi lantaran meninggalkan lokasi pleno ketika rekapitulasi di Kecamatan Gane Timur.

“Kalau memang ada dugaan kecurangan yang disengaja dari siapapun itu kami dari Kepolisian dan Kejaksaan dari Bawaslu dan kita tegakkan di Gakumdu kalau memang itu terbukti,” tandas Kapolres.

Aditia menyebut sebelum rapat pleno rekapitulasi dilaksanakan dirinya bersama Ketua KPU Halmahera Selatan M Agus Umar dan Ketua Bawaslu Rais Kahar sudah berkomitmen tetap tegak lurus dengan aturan  Pemilu yang berlaku.

“Alhamdulillah sampai dengan hari ini Halsel masih membaik. Kami hanya mencegah jangan sampai ada tindakan-tindakan yang menimbulkan korban,” ujarnya.

Pewarta   : Nandar Jabid
Editor   : Zulkifli Hi Saleh