Simpan Ganja, Dua Remaja Sangaji Utara, Kota Ternate Ditangkap 

Dua Pemuda yang terbukti konsumsi narkoba

TERNATE – Penyidik Direktorat Resnarkoba Polda Maluku Utara (Malut) berhasil mengamankan dua remaja beserta barang bukti ganja dengan berat bruto 1,1 ons di Kelurahan Sangaji Utara, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Jumat (07/10/22).

Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil, mengatakan dua remaja telah diamankan penyidik Dit Resnarkoba Polda Maluku Utara beserta barang bukti ganja.

“Kedua remaja ini yakni berinisial FAA (22) dan FM (23), yang diamankan di jalan Oskar seputaran Kelurahan Sangaji Utara, Ternate Utara pada Jumat sekitar pukul 23.15 Wit,” kata Michael Minggu (09/10/22).

Ia menambahkan, selain itu juga petugas mengamankan barang bukti berupa 1,1 ons ganja yang dibungkus plastik kresek warna hitam, kemudian 1 unit HP.

“Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan urine terhadap keduanya FAA dan FM positif THC Narkotika jenis ganja, keduanya juga telah mengakui perbuatannya,” katanya.

“Kedua tersangka dan barang bukti saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Mako Dit Resnarkoba untuk dilakukan pengembangan,” ujarnya.

Polda Malut menghimbau kepada seluruh masyarakat Maluku Utara untuk mengawasi anak-anaknya agar terhindar dari pergaulan yang menyesatkan dan merugikan banyak orang. “Mari kita sama-sama jaga Maluku Utara agar terbebas dari peredaran narkoba,” pungkasnya.(cr-02)