Sinergi PLN UP2K dan Pemprov Malut, Lisdes Pulau Obi Bakal Tuntas

Konferensi Pers PLN UP2K Malut dan Dinas ESDM Pemprov Malut
Konferensi Pers PLN UP2K Malut dan Dinas ESDM Pemprov Malut

TERNATE – PLN Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) Maluku Utara bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempercepat realisasi Program Strategis Nasional (PSN) Listrik Desa (Lisdes) di wilayah Halmahera Selatan, dengan fokus utama saat ini menuntaskan kendala teknis dan perizinan jaringan listrik yang melintasi kawasan industri PT. Harita Nickel di Pulau Obi.

Manager PLN UP2K Maluku Utara Amrijal Augustua Simarmata mengatakan, pada tahun 2026 ini terdapat 29 lokasi desa yang menjadi target pembangunan infrastruktur kelistrikan. Dan Desa Kawasi jadi salah satu titik krusial, dimana pekerjaan penanaman tiang sempat terkendala karena harus melewati Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan.

“Kami berkoordinasi dengan Ibu Gubernur dan Dinas ESDM untuk mendapatkan izin bekerja di kawasan PT Harita, dan sudah ada progres melalui berita acara lapangan. Saat ini kami sedang proses mobilisasi material ke lokasi agar masyarakat Desa Kawasi segera menikmati listrik PLN,” katanya dalam konferensi pers, pada Kamis (26/3/2026).

Menurutnya, meskipun saat ini warga Desa Kawasi telah mendapatkan suplai listrik melalui program CSR perusahaan, pihaknya menekankan pentingnya integrasi jaringan PLN untuk keberlanjutan jangka panjang, terutama bagi fasilitas publik seperti tempat ibadah dan perkantoran.

Sementara, Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Abdul Karim Usman yang didampingi Kepala Bidang Ketenagalistrikan Rinto M Adam, menjelaskan koordinasi intensif telah dilakukan sejak 5 Februari 2026 atas arahan Gubernur Maluku Utara. Pihaknya juga telah menurunkan tim Inspektur Ketenagalistrikan untuk memastikan standar Keselamatan Ketenagalistrikan (K2) terpenuhi, mengingat adanya perpindahan pemukiman dari Desa Kawasi lama ke Desa Kawasi Baru.

“Kami mengedukasi pihak perusahaan bahwa ini adalah sinergi dua PSN; sektor pertambangan dan sektor kelistrikan. Per 10 Maret kemarin, kami sudah menyurat secara resmi dan pihak Harita menyambut baik,” ungkapnya.

Dia menyebut, selain fokus pada infrastruktur, Pemprov Malut juga menyinergikan program Lisdes dengan program bantuan rumah tidak layak huni dari Gubernur. Namun, Abdul Karim menekankan penentuan penerima bantuan tetap melalui validasi data desil di Dinas Sosial untuk memastikan ketepatan sasaran.

Senada disampaikan Manager Komunikasi dan TJSL PLN UIW MMU M Syaiful Ali. Menurut Syaiful penentuan penerima Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) merupakan wewenang Kementerian ESDM berdasarkan usulan desa/kecamatan, bukan kebijakan tebang pilih dari PLN.

Tercatat pada tahun 2026, Dinas ESDM Maluku Utara mengusulkan 1.542 unit rumah ke Kementerian ESDM untuk mendapatkan bantuan BPBL. Selain itu, Pemprov Malut juga mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk 500 unit rumah tambahan dengan rincian:
• Halmahera Selatan: 200 unit
• Halmahera Utara: 150 unit
• Halmahera Barat: 75 unit
• Kepulauan Sula: 75 unit

Rasio elektrifikasi terendah saat ini masih terkonsentrasi di Kabupaten Halmahera Selatan dan Pulau Taliabu. Oleh karena itu, sebaran proyek Lisdes tahun ini akan diprioritaskan di wilayah Pulau Obi, Obilatu, Bacan, Kasiruta, Gane, hingga Pulau Mangoli di Kepulauan Sula demi mewujudkan visi “Maluku Utara Terang”.*
Editor : Hasim Ilyas