SOFIFI – Aplikasi Sistim Informasi Daerah (SIPD) atau Sistim Informasi Menejmen Daerah (SIMDA) untuk mencairkan Anggaran Tahun 2021 bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) menunggu arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sementara Pemprov Malut telah menyurati Mendagri untuk menggunakan SIMDA ketimbang SIPD yang prosesnya menghambat bahkan terkoneksi langsung di pusat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Malut, Ahmad Purbaya kepada wartawan, Selasa (16/3), mengatakan untuk aplikasi SIPD dirasa menghambat dalam proses pencairan anggaran di pemerintah daerah. Aplikasi ini terinput langsung dengan sistem di pusat. Hal ini sering terkendala dalam setiap proses penginputan sehingga proses pengusulan hingga pencairan anggaran di pemerintah daerah tertunda.
Menurut Ahmad, kendala ini tidak hanya dihadapi Pemerintah Provinsi Malut saja, namun hampir semua daerah di Indonesia. Hal ini membuat Pemerintah Provinsi Malut menyurat ke Kemendagri untuk menggunakan sistem lama, yakni SIMDA. Sebab aplikasi SIMDA ini sistemnya mudah dan dipastikan proses pencairan akan berjalan normal.
“Masalah ini hampir terjadi di semua daerah, termasuk Malut. Akibatnya, rencana pembayaran utang pihak ketiga masih terus dicari solusinya. Jadi kita akan menyurat ke Kemendagri untuk minta pakai aplikasi yang lama,” kata. Menurutnya, tidak ada unsur kesengajaan atas terhambatnya proses ini. Namun kondisi sistem yang eror, sehingga menghambat pencairan.
Atas dasar itulah, pihaknya akan menyurat ke Kemendagri untuk menggunakan aplikasi SIMDA. “Kalau kita diizinkan, maka semua proses pencarian dapat dipastikan berjalan normal,” tandasnya, sembari menyampaikan aplikasi SIMDA ini bisa digunakan kembali, apabila Kemendagri mengizinkannya.
Terkait pembayaran utang senilai Rp. 40 miliar lebih berdasarkan dokumen pengajuan sampai 31 Desember 2020, ia bilang akan dibayarkan pada APBD Induk 2021 ini. Sementara kegiatan yang terdapat adendum senilai 90 miliar akan diusulkan di APBD Perubahan setelah audit dari Inspektorat. (dex)

