DARUBA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulau Morotai masih tetap menggunakan penghitungan suara secara manual dalam rekapitulasi hasil Pemilu 2024.
Pasalnya, Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap dianggap belum maksimal dalam mempercepat publikasi hasil Pemilu 2024.
Olehnya itu, penghitungan suara tetap dilakukan secara manual melalui pleno di tingkat kecamatan hingga kabupaten.
“(Sirekap) Ada gangguan, kita juga mengikuti secara saksama penyampaian Ketua KPU RI langsung, lewat jumpa pers kemarin, dan kita di daerah juga yang sama, jadi tetap melakukan pleno manual secara berjenjang,” kata Ketua KPU Morotai Irwan Abbas, kepada wartawan, Selasa (20/02).
“Dalam mekanisme, penyampaian hasil Pemilu itu, selain dari Sirekap, manual juga menjadi proses KPU lakukan secara berjenjang, dan alhamdulillah secara manual sudah selesai dilakukan,” tambahnya.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

