Siswa Belum Diizinkan Masuk Sekolah

Ilustrasi

DARUBA – Senin (13/7), tahun ajaran baru 2020/2021 dibuka, namun   di Kabupaten Pulau Morotai masa belajar siswa di rumah masih tetap diperpanjang dengan alasan Morotai masih zona marah Covid-19.

“Semua siswa masih tetap belajar di rumah, hari ini saya sudah layangkan surat ke grup WA kepala sekolah untuk pemberitahuan,  karena  sesuai surat dari Kementerian bahwa diluar zona hijau kegiatan belajar di sekolah belum bisa makanya kita mengacu kesitu,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kabudayaan Kabupaten Pulau Morotai, F Revi Dara saat dikonfirmasi Fajar Malut, Senin (13/7).

Yang bisa diizinkan ke sekolah hanya guru untuk membuat perencanaan strategi membimbing siswa di rumah. Masa  new normal ini hanya pegawai  bisa ke sekolah tapi anak-anak tidak bisa. Apalagi ikatan dokter anak minta untuk tidak sekolah kecuali kita mengarah ke status zona hijau baru bisa.

Ia menambahkan status perpanjangan belajar di rumah  tidak ada batas waktu sampai surat edaran dicabut. “Jadi tergantung kondisi Covid-19,”  ujar F Revi Dara. (fay)