SK 80 Persen CPNS Halteng Siap Diserahkan

Kantor Bupati Halteng

WEDA – Surat Keputusan (SK) 80 Persen milik 107 peserta lulusan CPNS di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Tahun 2019 siap diserahkan.

Data hasil kelulusan CPNS tersebut telah dirampungkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). “SK nya sudah ditandatangani oleh Bupati dan sudah diserahkan ke Sekretaris Daerah,” ujar Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Halmahera Tengah, Alfera Ely.

Alfera menyampaikan, untuk agenda penyerahan SK tersebut masih menunggu persetujuan dari Bupati Halteng, Edi Langkara terkait ketetapan waktu. “Sebab pak Bupati dalam minggu ini masih banyak kegiatan yang harus diselesaikan,” katanya.

Alfera mengaku, penyerahan SK 80 persen itu, mestinya sudah harus dilakukan pada bulan Januari 2021. Itu karena Surat Perintah Melaksanakan Tugas Pertama (SPMT) bagi CPNS ini sudah terhitung di awal bulan Januari 2020.

“Namun karena di tahun 2020 semua daerah lagi dilanda wabah Covid-19 sehingga di pending sampai pada tahun ini,” tandasnya. (udy)