Social Contracting Perkuat Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis dan Malaria di Kota Ternate

ADINKES Malut

TERNATE — Upaya penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria (ATM) di Kota Ternate terus diperkuat melalui kolaborasi pemerintah daerah, masyarakat, organisasi masyarakat, serta dukungan Global Fund.

Salah satu pendekatan yang didorong adalah social contracting, yaitu pelibatan organisasi masyarakat atau kelompok masyarakat melalui skema swakelola untuk memperluas jangkauan pelayanan, terutama dalam penemuan kasus, pengobatan, dan edukasi terkait HIV/AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria.

Indonesia merupakan salah satu negara yang mendapat dukungan Global Fund dalam upaya penanggulangan ATM. Sejak 2003 hingga 2023, Indonesia telah menerima alokasi hibah Global Fund sebesar USD 1,45 miliar atau setara dengan Rp20,89 triliun.

Melalui Kementerian Kesehatan dan organisasi masyarakat, pemanfaatan dukungan tersebut telah berkontribusi dalam menyelamatkan sekitar 20 juta jiwa dan mencegah 146 juta infeksi baru AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria.

Asosiasi Dinas Kesehatan Indonesia (ADINKES) mendapat mandat untuk membantu Global Fund dan Kementerian Kesehatan melakukan advokasi kepada kepala daerah dan pimpinan daerah guna memperkuat sistem kesehatan yang kuat dan berkelanjutan dalam mendukung target eliminasi AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria pada tahun 2030.

Hingga saat ini, advokasi tersebut telah dilaksanakan di 248 kabupaten/kota yang tersebar di 38 provinsi.

Maluku Utara Masih Hadapi Tantangan ATM

Di Provinsi Maluku Utara, situasi ATM hingga tahun 2026 masih memerlukan perhatian serius. Estimasi kasus Tuberkulosis tercatat sebanyak 4.903 kasus, sementara kasus HIV dan AIDS secara kumulatif mencapai 3.657 kasus. Pada periode yang sama, kasus positif Malaria tercatat sebanyak 474 kasus.

Dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara, sebanyak tujuh kabupaten/kota telah mencapai status eliminasi Malaria. Sementara itu, tiga kabupaten/kota lainnya masih berada dalam tahap menuju eliminasi.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan pengendalian ATM masih perlu diperkuat secara sistematis dan berkelanjutan.

Target eliminasi ATM pada tahun 2030 membutuhkan intervensi yang terencana, terintegrasi, dan berbasis bukti, dengan melibatkan berbagai sektor dan pemangku kepentingan.

Pada prinsipnya, AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria merupakan penyakit yang dapat dicegah dan dikendalikan. Pencegahan HIV sangat erat kaitannya dengan pengendalian perilaku berisiko melalui pendekatan promotif dan preventif. Sementara pengendalian Tuberkulosis dan Malaria juga berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan sosial dasar, peningkatan kualitas lingkungan, serta perluasan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu.

Karena itu, penanganan ATM membutuhkan komitmen yang kuat serta peran aktif pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah, disertai dukungan lintas sektor, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan.

Situasi HIV, Tuberkulosis dan Malaria di Kota Ternate

Kota Ternate menjadi salah satu daerah yang terus memperkuat upaya penanggulangan ATM. Data periode 2023–2025 menunjukkan adanya perkembangan dalam cakupan skrining dan penemuan kasus.

Pada program HIV/AIDS, jumlah masyarakat yang menjalani skrining meningkat dari 4.621 orang pada tahun 2023 menjadi 4.667 orang pada tahun 2024, dan kembali meningkat menjadi 5.822 orang pada tahun 2025.

Dari proses skrining tersebut ditemukan 107 kasus baru HIV/AIDS pada tahun 2023. Jumlah kasus baru meningkat menjadi 202 kasus pada tahun 2024, kemudian tercatat 184 kasus baru pada tahun 2025.

Untuk Tuberkulosis, jumlah masyarakat yang menjalani skrining juga terus meningkat. Pada tahun 2023 tercatat 4.453 orang diskrining dengan 711 kasus baru ditemukan. Tahun 2024, cakupan skrining meningkat menjadi 5.011 orang dengan 738 kasus baru, dan pada tahun 2025 meningkat lagi menjadi 5.704 orang dengan 1.033 kasus baru.

Peningkatan penemuan kasus Tuberkulosis tersebut perlu dilihat sejalan dengan meningkatnya cakupan skrining. Semakin luas masyarakat yang diperiksa, semakin besar peluang kasus ditemukan lebih awal sehingga dapat segera ditindaklanjuti melalui pengobatan sekaligus upaya pencegahan penularan.

Sementara itu, pada program Malaria, skrining tercatat sebanyak 1.571 orang pada tahun 2023 dengan 14 kasus baru. Pada tahun 2024, sebanyak 1.383 orang menjalani skrining dengan 17 kasus baru, sedangkan pada tahun 2025 terdapat 1.320 orang yang diskrining dengan 15 kasus baru.

Data tersebut menunjukkan bahwa kegiatan skrining dan penemuan kasus tetap menjadi bagian penting dalam mempertahankan pengendalian ATM di Kota Ternate.

HIV Telah Ditemukan di Seluruh Kecamatan

Berdasarkan data kumulatif Orang Dengan HIV (ODHIV), kasus HIV telah ditemukan di seluruh kecamatan di Kota Ternate.

Secara kumulatif terdapat 589 ODHIV yang tercatat. Jumlah terbesar berada di Kecamatan Ternate Selatan sebanyak 245 orang, kemudian Ternate Tengah sebanyak 164 orang dan Ternate Utara sebanyak 136 orang.

Di wilayah Pulau Ternate tercatat 28 ODHIV, Ternate Barat sebanyak tujuh orang, Pulau Moti sebanyak lima orang, sedangkan Pulau Hiri dan Pulau Batang Dua masing-masing tercatat dua orang.

Sebaran tersebut menunjukkan bahwa HIV tidak hanya menjadi persoalan di wilayah perkotaan, tetapi juga telah ditemukan di wilayah kepulauan Kota Ternate.

Kondisi ini menjadi perhatian dalam penguatan pencegahan, penemuan kasus, pengobatan, edukasi, dan perluasan akses pelayanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat yang berada di wilayah dengan keterbatasan sumber daya kesehatan.

Komitmen Pemerintah Kota Ternate

Dalam Grand Cycle 7 periode 2022–2026, ADINKES Maluku Utara telah melakukan advokasi kepada pemerintah daerah agar mengalokasikan anggaran penanggulangan ATM melalui APBD.

Di Provinsi Maluku Utara, terdapat tiga kabupaten/kota yang menjadi bagian dari upaya tersebut, yaitu Kota Ternate, Kabupaten Halmahera Selatan, dan Kabupaten Pulau Morotai.

Pemerintah Kota Ternate menunjukkan komitmennya dalam mendukung program penanggulangan ATM melalui dukungan anggaran. Untuk penanggulangan HIV/AIDS, Pemerintah Kota Ternate mengalokasikan anggaran sebesar Rp2.029.837.793. Sementara untuk penanggulangan Tuberkulosis sebesar Rp4.044.365.780 dan untuk Malaria sebesar Rp1.004.637.858.

Dukungan tersebut tidak hanya berasal dari sektor kesehatan. Pemerintah Kota Ternate juga mengalokasikan anggaran penanggulangan ATM melalui sejumlah OPD nonkesehatan, yaitu Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas P2KB, Satpol PP, dan Dinas Pariwisata, dengan total dukungan sebesar Rp520.000.000.

Selain itu, sektor swasta dan BUMN yang tergabung dalam Forum CSR turut memberikan dukungan terhadap program penanggulangan ATM sebesar Rp367.500.000. Hal ini menunjukkan bahwa penanggulangan ATM tidak dapat dilakukan oleh sektor kesehatan saja, tetapi membutuhkan pendekatan lintas sektor dan kolaborasi seluruh komponen masyarakat.

Social Contracting Fokus Perluasan Pelayanan

Memasuki Grand Cycle 8 periode 2027–2029, ADINKES akan menggeser perhatian pada perluasan cakupan pelayanan, terutama dalam penemuan kasus, pengobatan, dan edukasi. Pendekatan tersebut akan dilakukan dengan mengikutsertakan organisasi masyarakat dan kelompok masyarakat sebagai pelaksana program penanggulangan ATM melalui skema swakelola atau social contracting.

Pemerintah Kota Ternate melalui Wali Kota telah menyatakan komitmennya untuk mendapatkan pendampingan ADINKES guna memperoleh dukungan anggaran Global Fund dalam memperkuat program penanggulangan ATM. Melalui skema ini, direncanakan pelaksanaan kegiatan penemuan kasus, pengobatan, dan edukasi ATM dengan dukungan anggaran dari APBD sektor kesehatan khusus untuk program penanggulangan ATM Kota Ternate sebesar Rp50.000.000 serta block grant dari Global Fund sebesar Rp150.000.000.

Dana tersebut akan diswakelolakan kepada organisasi masyarakat atau kelompok masyarakat untuk memperluas jangkauan pelayanan, terutama dalam penemuan kasus, pengobatan, dan edukasi. Pendekatan social contracting dinilai penting untuk menjangkau masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan akses pelayanan kesehatan, khususnya di wilayah kepulauan.

Dengan keterbatasan sumber daya tenaga kesehatan di Pulau Moti, Pulau Hiri, dan Pulau Batang Dua, pelaksanaan social contracting di Kota Ternate direncanakan akan difokuskan pada masyarakat di tiga pulau tersebut.

Kolaborasi Menuju Eliminasi ATM 2030

ADINKES Maluku Utara mendorong agar penguatan program ATM dilakukan secara konsisten melalui kolaborasi pemerintah daerah, tenaga kesehatan, organisasi masyarakat, kelompok masyarakat, sektor swasta, BUMN, serta seluruh pemangku kepentingan.

Ketua ADINKES Maluku Utara dr. Fathiyah Suma, M.Kes mengatakan, penanggulangan ATM membutuhkan komitmen bersama dan tidak dapat hanya dibebankan kepada sektor kesehatan.

“Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria harus dilakukan secara terpadu melalui dukungan pemerintah daerah, masyarakat, organisasi masyarakat, sektor swasta, dan seluruh pemangku kepentingan. Penguatan anggaran serta perluasan akses pelayanan menjadi kunci untuk mencapai target eliminasi ATM pada tahun 2030,” ujar Fathiyah.

Sementara itu, Suharto, SKM., M.Kes., selaku PC (Program Coordinator) ADINKES Maluku Utara, menilai pendekatan social contracting penting untuk menjangkau masyarakat di wilayah kepulauan yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan.

“Pelibatan organisasi masyarakat dan kelompok masyarakat melalui skema social contracting diharapkan dapat memperluas penemuan kasus, memastikan keberlanjutan pengobatan, serta meningkatkan edukasi masyarakat, terutama di Pulau Moti, Pulau Hiri, dan Pulau Batang Dua,” kata Suharto.

Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang ditemukan, tetapi juga dari kemampuan memastikan masyarakat memperoleh pengobatan dan pendampingan secara berkelanjutan.

“Kolaborasi antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, organisasi masyarakat, dan masyarakat harus terus diperkuat agar setiap kasus dapat ditemukan lebih awal, ditangani dengan baik, dan tidak menimbulkan penularan lebih lanjut,” ujarnya.

Perluasan penemuan kasus, keberlanjutan pengobatan, peningkatan edukasi masyarakat, dan penguatan akses pelayanan menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan.

Dengan dukungan kebijakan, penganggaran yang berkelanjutan, tata kelola yang kuat, serta kolaborasi lintas sektor, upaya penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria di Kota Ternate diharapkan semakin efektif dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mendukung pencapaian target eliminasi AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria pada tahun 2030.*


Warning: md5_file(/www/wwwroot/fajarmalut.com/wp-content/litespeed/css/a5a06b770e97c8a5f69ceffd97ff96e6.css.tmp): Failed to open stream: No such file or directory in /www/wwwroot/fajarmalut.com/wp-content/plugins/litespeed-cache/src/optimizer.cls.php on line 148

Warning: unlink(/www/wwwroot/fajarmalut.com/wp-content/litespeed/css/a5a06b770e97c8a5f69ceffd97ff96e6.css.tmp): No such file or directory in /www/wwwroot/fajarmalut.com/wp-content/plugins/litespeed-cache/src/optimizer.cls.php on line 156

Fatal error: Uncaught ErrorException: md5_file(/www/wwwroot/fajarmalut.com/wp-content/litespeed/js/a5a06b770e97c8a5f69ceffd97ff96e6.js.tmp): Failed to open stream: No such file or directory in /www/wwwroot/fajarmalut.com/wp-content/plugins/litespeed-cache/src/optimizer.cls.php:148 Stack trace: #0 [internal function]: litespeed_exception_handler() #1 /www/wwwroot/fajarmalut.com/wp-content/plugins/litespeed-cache/src/optimizer.cls.php(148): md5_file() #2 /www/wwwroot/fajarmalut.com/wp-content/plugins/litespeed-cache/src/optimize.cls.php(845): LiteSpeed\Optimizer->serve() #3 /www/wwwroot/fajarmalut.com/wp-content/plugins/litespeed-cache/src/optimize.cls.php(392): LiteSpeed\Optimize->_build_hash_url() #4 /www/wwwroot/fajarmalut.com/wp-content/plugins/litespeed-cache/src/optimize.cls.php(265): LiteSpeed\Optimize->_optimize() #5 /www/wwwroot/fajarmalut.com/wp-content/plugins/litespeed-cache/src/optimize.cls.php(226): LiteSpeed\Optimize->_finalize() #6 /www/wwwroot/fajarmalut.com/wp-includes/class-wp-hook.php(341): LiteSpeed\Optimize->finalize() #7 /www/wwwroot/fajarmalut.com/wp-includes/plugin.php(205): WP_Hook->apply_filters() #8 /www/wwwroot/fajarmalut.com/wp-content/plugins/litespeed-cache/src/core.cls.php(464): apply_filters() #9 [internal function]: LiteSpeed\Core->send_headers_force() #10 /www/wwwroot/fajarmalut.com/wp-includes/functions.php(5493): ob_end_flush() #11 /www/wwwroot/fajarmalut.com/wp-includes/class-wp-hook.php(341): wp_ob_end_flush_all() #12 /www/wwwroot/fajarmalut.com/wp-includes/class-wp-hook.php(365): WP_Hook->apply_filters() #13 /www/wwwroot/fajarmalut.com/wp-includes/plugin.php(522): WP_Hook->do_action() #14 /www/wwwroot/fajarmalut.com/wp-includes/load.php(1308): do_action() #15 [internal function]: shutdown_action_hook() #16 {main} thrown in /www/wwwroot/fajarmalut.com/wp-content/plugins/litespeed-cache/src/optimizer.cls.php on line 148