Aksi demonstrasi tersebut disampaikan tiga tuntutan utama warga, yaitu Ungkap dan tangkap seluruh kelompok/pelaku yang membunuh Ustadz Ali Abas, proses hukum sampai tuntas.
Usut tuntas jejak dan jaringan yang memasang ranjau di kawasan hutan/perkebunan warga, serta jamin keamanan permanen. Dan Batalkan rencana pendirian Markas TNI di wilayah Patani warga menolak keras, khawatir hak ulayat dirampas dan lingkungan rusak.
Aksi yang berlangsung itu menyebabkan akses dari dan menuju Patani lumpuh total. Jalur Remdi adalah urat nadi transportasi yang menghubungkan Halmahera Tengah ke wilayah lain. Dengan penutupan ini, distribusi barang, perjalanan warga, dan mobilitas umum terhenti sepenuhnya.
Warga berkomitmen menjaga posisi dan tidak akan membuka jalan sebelum ada tindakan konkret dari Polres Halmahera Tengah, Polda Maluku Utara, hingga Mabes Polri.
Hingga berita ini diturunkan aparat keamanan (TNI-POLRI) sudah berada di lokasi untuk mengamankan situasi dan berupaya berkomunikasi, namun massa tetap bersikeras meminta kepastian tertulis dan janji penanganan serius. Suasana tegang namun tertib, massa bersatu dari Desa Banemo, Bobane Jaya, Bobane Indah, dan sekitarnya. (udy)
