TIDORE – Organisasi Kendaraan (Organda) Kota Tidore Kepulauan melakukan aksi mogok atas pelayanan angkut muat penumpang.
Hal itu dikarenakan Organda Kota Tidore, tidak menerima Keputusan SK Walikota Nomor 130.1 Tahun 2022, Tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Jalan Dalam Wilayah Kota Tidore Kepulauan.
Ketua Organda Kota Tidore, Amir Soleman, mengaku dalam SK terbaru yang dikeluarkan Walikota tertanggal 22 September 2022, itu terdapat beberapa titik yang mengalami penurunan tarif, padahal seharusnya di SK terbaru ini, sejumlah titik yang mengalami penurunan juga harus dinaikan, karena mengikuti harga BBM yang juga ikut naik.
Seperti Rute terminal Tuguwaji, Tomagoba, Soasio, Soadara, dan seli, dimana tarif sebelumnya senilai Rp.5.300 untuk penumpang umum, dan tarif untuk pelajar/mahasiswa Rp. 2.650, namun di SK terbaru tarifnya malah diturunkan, dimana untuk penumpang umum, Rp. 4.419 dan pelajar/mahasiswa senilai Rp. 2.210.
“Yang kami minta ini untuk tarif jarak dekat seharusnya ikut naik, minimal 1.000/2.000 rupiah, dari harga sebelumnya. karena BBM saat ini juga sudah naik,” ungkapnya saat ditemui di tanjung Soasio, Selasa, (27/09/22).
Amir melanjutkan, untuk tarif lainnya, seperti rute Terminal Rum ke Terminal Pasar Sarimalaha, yang ditetapkan senilai Rp. 20.000 untuk penumpang umum, sesungguhnya tidak lagi dipersoalkan, bahkan pihak organda juga ikut bersepekat demi kepentingan masyarakat.
Hanya saja, di beberapa titik yang mengalami penurunan dalam SK terbaru Walikota itu, diharapkan dapat dilakukan penyesuaian, sehingga tidak merugikan para sopir.
Karena menurut Organda, ada sejumlah titik yang termuat dalam SK itu, mengalami penurunan dan tidak sebanding dengan harga tarif di SK sebelumnya.
“Kami akan membuat telaahan, untuk disampaikan ke Dinas Perhubungan untuk dipertimbangkan,” tambahnya. Selain itu, Amir juga menepis issue terkait dengan permintaan para sopir untuk menaikkan tarif rute terminal Rum ke terminal Pasar Sarimalaha senilai Rp. 25.000.
Menurutnya, hal itu sesungguhnya tidak benar, karena pihak Organda tidak pernah meminta kenaikan tarif setinggi itu kepada Dinas Perhubungan Kota Tikep.
“Soal kami diisukan minta tarif sampai naik 25.000 itu tidak benar, bahkan kami juga sedang mencari siapa yang mengatakan hal itu,” pungkasnya.
Kendati demikian, Amir memastikan bahwa pada Rabu, (28/9/22), para sopir sudah akan kembali beraktifitas seperti biasa dan tidak lagi melakukan aksi mogok, sampai dilakukan pertemuan lanjutan antara Organda, Dishub, DPRD dan lurah di ruang rapat kantor Walikota pada senin pekan depan.
Untuk mengantisipasi aksi mogok yang dilakukan para sopir, Pemerintah Daerah Kota Tidore kepulauan, melalui Dinas Perhubungan kemudian turun jalan dan mengarahkan mobil dinas untuk melakukan pelayanan terhadap masyarakat.
Pelayanan dengan menggunakan mobil dinas ini, dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun. Hal itu dilakukan agar para penumpang tidak terlantar saat berada di terminal.
“Kita tetap melakukan pelayanan selama para sopir belum melakukan aktifitas, namun perlu kami tegaskan, jika aksi mogok ini terus berlanjut, maka kami akan mengeluarkan hak diskresi bagi para sopir, karena pada prinsipnya, kami lebih mengutamakan soal pelayanan kepada masyarakat,” tegas Kepala Dinas Perhubungan Kota Tidore, Daud Muhammad.
Ia melanjutkan terkait dengan penetapan tarif, itu sudah diperhitungkan berdasarkan regulasi, bahkan tarif yang ditetapkan itu juga sudah mempertimbangkan keuntungan para sopir di luar kebutuhan mobil, seperti oli, bensin dan lain-lain.
“Jika para sopir punya telaahan soal beberapa titik yang dianggap mengalami penurunan, silahkan saja buat telaahan dan sampaikan ke kami untuk dipertimbangkan. Namun kami berharap agar harga yang diinginkan itu juga tidak boleh memberatkan masyarakat, serta tidak merugikan para sopir,” tandasnya.
Sekedar diketahui, dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat dengan menggunakan mobil dinas, juga dipantau langsung oleh Walikota, Capt. H. Ali Ibrahim dan Wakil Walikota, Muhammad Sinen. (ute)

